Lenteraindonesia.net | BANDUNG — Dedi Mulyadi menegaskan tetap menolak pembukaan kembali izin operasional tambang di wilayah Bogor Barat. Sikap tersebut disampaikan meski ada dorongan dari sejumlah pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Bogor.
Menurut Dedi Mulyadi, kepentingan masyarakat luas, khususnya warga di jalur Parung Panjang, menjadi prioritas utama yang tidak bisa dikompromikan.
“Saya harus mengambil jalan tengah. Fokus kita adalah memastikan anak sekolah, pekerja kantor, dan pedagang bisa bepergian dengan nyaman,” kata Dedi di Bandung, Rabu (6/5/2026).
Ia menjelaskan, salah satu persoalan utama dalam polemik tambang adalah ketidaksesuaian data penerima kompensasi bagi pekerja tambang dan sektor informal terkait.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelumnya menghitung jumlah pekerja tambang sekitar 3.000 orang. Namun, data yang diajukan pihak desa mencapai 18.000 penerima bantuan.
“Tadinya saya menghitung, jika 3.000 orang diberikan kompensasi Rp3 juta per bulan selama enam bulan, itu cukup. Tetapi karena yang diajukan 18.000 orang, anggaran yang seharusnya untuk enam bulan habis dalam satu kali penyaluran,” ujarnya.
Dedi Mulyadi juga mengaku telah menerima berbagai permintaan pertemuan dari Pemerintah Kabupaten Bogor dan pengusaha tambang. Namun, ia memilih menjaga integritas dalam proses pengambilan keputusan.
“Seluruh keputusan harus dilakukan berdasarkan sistem, bukan sekadar pertemuan informal,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti dampak operasional tambang terhadap masyarakat Parung Panjang yang selama ini menghadapi kemacetan, polusi, hingga kecelakaan akibat lalu lalang truk tambang.
“Kalau tambang dibuka sekarang, jalannya mau lewat mana? Pasti lewat Parung Panjang lagi. Nanti masyarakat demo lagi,” katanya.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat, lanjut Dedi, telah melakukan sejumlah langkah penanganan seperti perbaikan infrastruktur jalan hingga wilayah perbatasan Banten serta pemberian santunan kepada warga terdampak.
Sebagai solusi alternatif, Dedi Mulyadi mengaku telah menawarkan pekerjaan bagi para pekerja kasar tambang untuk bergabung menjadi tenaga kebersihan di bawah Dinas Pekerjaan Umum Jawa Barat dengan fasilitas upah dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Saya sudah minta data pekerja kasar tambang yang penghasilannya kecil tanpa asuransi untuk dialihkan menjadi tenaga kebersihan PU Jabar. Tapi sampai sekarang datanya belum diberikan,” pungkasnya. (***)
Sumber: Dari Berbagai Sumber
Penulis: Igon
Editor: Adr











