Lenteraindonesia.net, Siborongborong – Ketua Umum Tim pemenangan Kabupaten Calon Bupati/Wakil Bupati nomor urut 1 Satika Simamora-Sarlandy, DR Drs Nikson Nababan Msi,resmi melantik Pengurus TPS tim pemenangan TPS desa Kecamatan Siborong borong , Sabtu (19/10/2024).
Acara di mulai dengan kebaktian singkat yang di pimpin oleh Pdt Royopo Simamora Sth dan Sintua Panni Pasaribu,HKI Resort Hutasoit Pardomuan.
Pengurus pemenangan yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dilantik dan diambil sumpah secara langsung oleh Nikson Nababan selaku ketua umum Tim Pemenangan Satika -Sarlandy yang juga ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tapanuli Utara.
Prosesi rangkaian acara Pelantikan pemenangan pengurus TPS desa, mencakup 1 Kelurahan dan 2 desa dari Kecamatan Siborongborong,yakni Kelurahan Siborong borong,Desa Siborong borong 1 dan Desa Sitabotabo dolok,Kecamatan Siborongborong,
Dilaksanakan di gedung serbaguna HKI Resort Hutasoit Pardomuan Desa Siborong borong 1,Kecamatan Siborong borong.
Sebelum mengambil sumpah,lebih dulu menyanyikan lagu Kebangsaan lagu Indonesia Raya dan di lanjutkan pemberian SK kepada pengurus TPS yang terlantik, Nikson Nababan mantan Bupati Taput 2 periode menyampaikan agar selalu semangat dan optimis untuk berjuang memenangkan Satika -Sarlandy, dengan bekerja semaksimal mungkin untuk meraih suara dan mengawal ketat TPS di hari pemilihan 27 November 2024.
Amatan Lenteraindonesia. Net dilapangan, terlihat sebanyak 950 pengurus TPS yang dilantik di lokasi tersebut begitu antusias dan
kompak serta bertekad bulat untuk berjuang memenangkan paslon no urut 1 Satika-Sarlandy.
Tampak juga, hadir dalam acara pelantikan tersebut ,kandidat Satika Simamora – Sarlandy Hutabarat dan tim pengurus kabupaten/kecamatan pemenangan Satika-Sarlandy,tim dari partai pendukung (PKB) Ketua DPC TAPUT PKB Tigor Lumban toruan (Ketua Harian Tim pemenagan Kabupaten Satika-Sarlandy), serta anggota DPRD Taput terpilih dari partai PDI-P dan PKB.
Acara pelantikan berjalan sukses hingga selesai dan resmi di tutup pada pukul 18:00 WIB sesuai ketentuan KPU dengan Bawaslu.(edy).
Editor : Ezra Septiano