Proyek Rehabilitasi Irigasi Ratusan Miliar di Banten Diduga Bermasalah, Publik Desak Audit Menyeluruh

Lenteraindonesia.net | Banten – Proyek Rehabilitasi Jaringan Utama Daerah Irigasi (DI) Paket III senilai Rp140,9 miliar di Provinsi Banten kini memunculkan berbagai kekhawatiran terkait kualitas konstruksi dan potensi penyimpangan anggaran. Proyek yang seharusnya menyelesaikan rehabilitasi infrastruktur irigasi justru mulai memperlihatkan tanda-tanda kerusakan serius meskipun belum selesai dikerjakan. Rabu, (01/04/26).

Dalam hasil investigasi yang dilakukan di Kampung Pejeh, Desa Bojong Pandan, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, ditemukan adanya kerusakan struktural seperti retakan memanjang, beton yang terkelupas, dan struktur yang tampak rapuh. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar: bagaimana bisa proyek bernilai ratusan miliar rupiah sudah mengalami kerusakan serius sebelum selesai dikerjakan?

Lebih lanjut, temuan menunjukkan bahwa bahan-bahan yang digunakan dalam proyek tersebut tidak memenuhi standar teknis yang seharusnya. Penggunaan wiremesh yang diduga tidak sesuai standar, campuran beton yang dipertanyakan kualitasnya, dan agregat berupa batu split yang terlihat bercampur tanah merah tanpa proses pencucian menambah keprihatinan. Dalam standar konstruksi, penggunaan material seperti ini dapat menurunkan daya rekat beton dan mempercepat kerusakan struktur.

Namun, pihak humas proyek memberikan klarifikasi yang tidak memadai dengan menyebut warna material sebagai “karakter batu”. Penjelasan ini dinilai tidak menjawab substansi masalah yang ada dan justru mengundang keheranan publik.

Lebih kontroversial lagi, pihak humas proyek mengaku berasal dari Grup 1 Kopassus, yang tidak relevan dengan konteks proyek konstruksi sipil yang harusnya berbasis profesionalisme teknis dan administratif. Pengamat menilai bahwa penyebutan atribut tersebut malah berpotensi menimbulkan kesan intimidatif dan mengaburkan fokus utama: kualitas pekerjaan dan kepatuhan terhadap standar.

Selain masalah kualitas material, temuan lain menunjukkan adanya pengabaian terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Meskipun pihak humas mengakui adanya kekurangan ini dan berjanji akan melakukan peneguran, banyak yang bertanya-tanya mengapa pelanggaran K3 baru diakui setelah menjadi sorotan publik.

Aktivitas proyek juga menimbulkan keluhan dari warga terkait debu yang bertebaran, yang mengindikasikan lemahnya implementasi dokumen lingkungan seperti AMDAL atau UKL-UPL. Selain itu, beredar informasi adanya keterlibatan pihak luar dalam proyek ini, yang apabila benar, bisa menyentuh isu transparansi dan akuntabilitas anggaran negara.

Dengan berbagai temuan yang meragukan ini, publik semakin mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut. Keterlibatan aparat penegak hukum untuk menyelidiki potensi kerugian negara dan dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran negara juga semakin menguat.

Sehingga, apakah kerusakan yang terjadi hanyalah kelalaian teknis atau ada masalah yang lebih besar di balik proyek bernilai ratusan miliar rupiah ini? Publik menuntut jawaban yang lebih dari sekadar klarifikasi—mereka mendesak bukti nyata dan transparansi yang menyeluruh dalam setiap tahap pelaksanaan proyek.

Pihak pelaksana lapangan yang disebut bernama Andi masih dalam upaya konfirmasi terkait permasalahan ini. (Red)

 

Editor: Adr