Lenteraindonesia.net | Tangerang — Praktik pinjaman ilegal kembali meresahkan warga. Kali ini, sejumlah oknum “bank keliling” tanpa izin muncul di Gang Toge, Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Tangerang, menawarkan pinjaman tunai cepat dengan bunga tinggi dan metode penagihan yang dinilai intimidatif, Kamis (20/11/2025).
Menurut keterangan warga, para penagih mendatangi rumah satu per satu menawarkan pinjaman tanpa syarat rumit. Namun, dalam beberapa hari muncul tekanan pembayaran harian hingga pelunasan yang dianggap tidak masuk akal.
“Awalnya mereka baik-baik saja. Baru sehari atau seminggu sudah datang nagih, dan bunganya besar sekali,” ujar Siti (nama samaran), warga Gang Toge. Ia mengaku didatangi tiga penagih yang memaksa membuka pintu rumah pada sore hingga malam hari.
Warga lain, Cuping, mengatakan keberadaan para oknum tersebut membuat lingkungan menjadi tidak nyaman.

“Mereka sering cekcok saat nagih. Bahkan sampai malam. Warga jadi takut keluar rumah,” ujarnya.
Ketua RT setempat, Rouf, membenarkan laporan keresahan tersebut. Ia menyatakan sudah mengumpulkan bukti dan berkoordinasi dengan pemerintah desa serta kepolisian.
“Kami sudah sampaikan laporan. Praktik ini jelas meresahkan karena tidak memiliki izin dan menggunakan cara penagihan yang cenderung memaksa,” ungkapnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Gang Toge, Ustadz Dais, mengatakan pihaknya sedang menelusuri keberadaan kelompok penagih tersebut. Ia juga mengimbau warga untuk tidak menerima pinjaman dari pihak yang tidak jelas legalitasnya serta segera melapor apabila mengalami intimidasi.
“Kehadiran ‘bank keliling’ ilegal ini menambah panjang daftar praktik rentenir yang marak di wilayah Desa Kayu Agung. Selain bunga tinggi, cara menagih mereka mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan,” ujarnya.
Warga Gang Toge berharap aparat segera bertindak tegas agar aktivitas ekonomi dan kehidupan sehari-hari kembali berjalan aman dan nyaman. (Red/ Bom²)
Editor: Adr Redaksi Lentera Indonesia











