Aksi Bakar Ban Warnai Demo Dugaan Pengaturan Tender Proyek di ULP Kabupaten Bogor

Lenteraindonesia.net | Cibinong – Aksi bakar ban bekas mewarnai demonstrasi yang digelar elemen masyarakat dari Koalisi Indonesia Anti Korupsi bersama mahasiswa Kabupaten Bogor, di depan gerbang kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP), Kamis (28/8/2025).

Massa menuntut adanya transparansi terkait dugaan praktik pengaturan tender proyek infrastruktur Tahun Anggaran (TA) 2025 di lingkungan ULP Kabupaten Bogor.

Dalam orasinya, peserta aksi menuding ULP sarat praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) serta melakukan pengaturan dalam proses lelang pengadaan barang dan jasa.

Demo ULP Kabupaten Bogor diwarnai dengan Bakar ban, (Doc.Foto: Adr/red/lenteraindonesia)

“Saya minta saudara Yunus Iskandar (Kepala ULP) memberikan klarifikasi atas pemenangan terhadap satu peserta tender,” tegas Fatuloh Fawait, salah satu orator aksi.

Sementara itu, Biher Sitorus, salah satu pengusaha sekaligus peserta tender, menilai panitia ULPBJ Kabupaten Bogor telah membuat persyaratan tambahan yang tidak sesuai aturan hukum dalam proses lelang.

Menurutnya, ULP diduga telah melanggar ketentuan Perpres 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Perpres 46 Tahun 2025.

“Panitia tender mempersyaratkan hal-hal yang tidak semestinya, seperti metode pelaksanaan untuk usaha kecil serta dukungan material berupa atap dan lantai. Ini jelas melanggar aturan dan menciptakan persaingan tidak sehat,” ujar Biher.

Ia menambahkan, indikasi pengaturan tender terlihat dari hasil pemenang lelang yang hanya menyisakan satu penawar dengan harga mendekati HPS (Harga Perkiraan Sendiri).

Aksi massa ini berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian. Hingga berita ini diturunkan, pihak ULP Kabupaten Bogor belum memberikan keterangan resmi. (Bais)

Editor: Adr