Lenteraindonesia.net | Bogor – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, AIPTU Rohmat melaksanakan kegiatan sambang ke Pos Satkamling Kampung Cobadak RT 01/03, Desa Cijeruk, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Selasa (16/12/2025).
Kegiatan sambang Satkamling ini merupakan bagian dari tugas rutin Bhabinkamtibmas dalam menjalin silaturahmi, mempererat komunikasi, serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cijeruk.
Dalam kesempatan tersebut, AIPTU Rohmat berdialog langsung dengan warga yang sedang melaksanakan ronda malam. Ia menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat terus meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan lingkungan, serta mengaktifkan kembali sistem keamanan swakarsa melalui Satkamling.
Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif, khususnya pada jam-jam rawan.
Kegiatan sambang ini juga bertujuan memperkuat hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat. Dengan terjalinnya kedekatan emosional, diharapkan warga tidak segan untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan permasalahan di lingkungannya.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Cijeruk Kompol Uba Subroto, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan sambang warga merupakan langkah strategis Polri dalam mendekatkan diri kepada masyarakat.
“Kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu menghilangkan sekat antara polisi dan warga, sehingga tercipta rasa aman, nyaman, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” ujar Kompol Uba Subroto.
Ia menambahkan, dengan kedekatan tersebut masyarakat akan lebih mudah berkolaborasi dalam menjaga kamtibmas serta memberikan informasi penting yang dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian.
Sementara itu, secara terpisah, Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menegaskan bahwa sesuai arahan Kapolres Bogor, anggota di lapangan tidak hanya melakukan sambang, tetapi juga mendengarkan aspirasi warga serta memberikan imbauan kamtibmas secara humanis.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Lebih lanjut, IPDA Hamzah Sofyan juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, termasuk tindak kriminalitas maupun dugaan perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa payung hukum yang jelas, yang mengarah pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Segera laporkan melalui Call Center Polri 110 yang melayani 24 jam, atau melalui nomor pengaduan Polres Bogor 0812-1280-5587,” pungkasnya.











