Monday, October 5, 2026
spot_img
Home Headline Viral di Medsos, Polisi Tangkap Terduga Joki Aksi Rampas Motor Pelajar di...

Viral di Medsos, Polisi Tangkap Terduga Joki Aksi Rampas Motor Pelajar di Karawaci

Lenteraindonesia.net | TANGERANG — Kasus pencurian dengan kekerasan yang sempat viral di media sosial di kawasan Karawaci, Kota Tangerang, mulai menemui titik terang. Tim Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota menangkap seorang pria berinisial AR (21) yang diduga terlibat dalam aksi perampasan sepeda motor milik korban.

AR ditangkap saat berjalan kaki di kawasan Karawaci, Kota Tangerang, Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikhesit mengatakan, AR diduga berperan sebagai joki dalam aksi kejahatan jalanan yang terjadi di Jalan Akses Tanah Gocap, Kelurahan Karawaci, Kecamatan Karawaci, pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 05.40 WIB.

Peristiwa tersebut terjadi ketika korban baru saja mengantar adiknya ke sekolah menggunakan sepeda motor Yamaha Aerox.

Di tengah perjalanan, korban tiba-tiba dihadang empat orang yang datang menggunakan dua sepeda motor.

Salah satu pelaku kemudian menegur korban karena dituding menggeber gas sepeda motor. Korban membantah tudingan tersebut dan menyebut knalpot sepeda motornya masih standar.

Situasi kemudian berubah menjadi kekerasan. Korban dipukul pada bagian kepala, diseret dan didorong hingga terjatuh.

“Korban sempat berusaha melawan. Namun salah satu pelaku lainnya datang membawa celurit dan menyerang korban,” kata Parikhesit.

Korban berusaha menghindari sabetan senjata tajam tersebut. Namun, korban mengalami luka di sejumlah bagian tubuh akibat terkena senjata tajam.

Dalam situasi tersebut, para pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor Yamaha Aerox milik korban.

Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota. Tim Opsnal Satreskrim kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap para pelaku.

Dalam proses penyelidikan, polisi mengumpulkan keterangan sejumlah saksi, menganalisis rekaman kamera pengawas atau CCTV, serta menggali informasi dari masyarakat.

Dari rangkaian penyelidikan tersebut, polisi memperoleh petunjuk mengenai ciri-ciri para pelaku hingga akhirnya mengidentifikasi AR yang diduga berperan sebagai joki.

“Tim melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku. Tersangka kemudian diamankan di kawasan Karawaci,” ujar Parikhesit.

Saat menangkap AR, polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam Blackberry, pakaian milik tersangka, serta rekaman CCTV yang menjadi bagian dari barang bukti penyidikan.

Polisi masih mengembangkan kasus tersebut. Tim Opsnal Resmob berkoordinasi dengan Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota untuk melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi.

Sementara itu, tiga orang lainnya yang diduga terlibat dalam aksi tersebut masih dalam pengejaran polisi.

Atas dugaan perbuatannya, AR diproses berdasarkan Pasal 479 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan kekerasan, sesuai keterangan kepolisian.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Herbin Sianipar mengimbau masyarakat, khususnya pengguna kendaraan bermotor yang melintas pada jam dan lokasi rawan, agar meningkatkan kewaspadaan.

Masyarakat juga diminta segera melapor apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara, terutama pada waktu dan lokasi yang sepi. Jika melihat atau mengalami tindak kejahatan, segera hubungi kepolisian melalui call center 110 agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” imbau Herbin.(***)

 

 

 

Penulis: Red KJK

Editor: Adr