Lenteraindonesia.net, Tapanuli Utara – Korwil Pendidikan SMP, SD, Kecamatan Muara (BS) bantah tuduhan lakukan penganiayaan seperti diberita dua media online IGNews, 17 Mei 2024, dan Pos kota terbitan pada Selasa 21 Mei 2024.
Korwil Muara (BS) membantah tuduhan melakukan penganiayaan yang diberitakan di Media tersebut.
“Saya dengar kabar bahwa saya diberitakan melakukan penganyaan terhadap Agus Hutasoit Siswa kelas XI SMA Negeri 1 Pagaran dengan tuduhan melakukan kekerasan,” katanya dalam keterangan tertulis di Media tersebut, Kamis 2 Mei 2024 yang lalu.
Dia (BS 58) Korwil Muara menegaskan jika menyebarkan berita bohong kepada masyarakat jika dirinya melakukan kekerasan, menendang, mencakar itu tidak benar.
“Kekerasan apa yg saya lakukan sementara saya pernah diklarifikasi oknum Wartawan GL tentang kejadian, saya menjawab tanya saja ke Polres karena sudah saya laporkan, pada hal yang sebenarnya oknum siswa (AH) dan bapaknyalah yang melakukan kekerasan perlakuan terhadap saya” katanya menegaskan, Kamis 23 Mei 2024, sebutnya.
BS, Korwil Muara satu Desa dengan AH bertempat tinggal di Desa Doloksaribu, Kecamatan Pagaran, Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara menceritakan pada Jurnalis Lenteraindonedia.net terkait pemberitaan di dua Media Online berjudul Oknum Korwil SD, SMP Muara diberitakan aniaya Agus Hutasoit Siswi SMA Negeri 1 Pagaran kelas XI, dengan menendang dan mencakar pada hari 2 Mei 2024, pukul 17.50 itu tidak benar.
BS menceitakan pada Jurnalis Lenteraindonesia.net di Desa Doloksaribu, “Sebenarnya saya yang menjadi korban di aniaya (sudah visum)”, Pada hari Kamis 2 Mei 2024 Jam 17.50 Wib saya mendampingi istri ke SMAN 1 Pagaran untuk melakukan absensi dan tugas lain, ketika kami masuk ke lokasi, gerbang sekolah masih keadaan terbuka, namun setelah kami masuk orang tua Agus Hutasoit berteriak sambil berlari menuju gerbang, kepada anaknya memerintahkan untuk mengunci gerbang sekolah.
Lalu saya meminta untuk tidak mengunci gerbang menunggu selesai absensi dan kami keluar, tetapi Agus menjawab tidak bisa ini perintah Kepala sekolah, saya mengulangi memintak ijin jangan digembok dulu sambil menahan pintu gerbang sekolah tersebut, Agus dengan sekuat tenaga memaksa menutup gerbang yang terbuat dari besi berat sampai jari tangan saya terjepit, ujarnya.
BS menambahkan setelah itu saya marah pada Agus dengan kata dang maradat hamu (tidak punya adat kalian) dengan suara kerasku sambil menahan sakitnya jari tanganku yang sempat dijepit pintu gerbang sekolah.
Ahirnya terjadi saling dorong pintu dan cekcok adu mulut, Agus bersama Bapaknya sama-sama melontarkan kata-kata hinaan/ancaman dan meninju mulut saya, mengakibatkan pendarahan akibat luka robek, dan selanjutnya Agus dan bapaknya semakin beringas memukul sesekali dan mendorongdorong saya sampai terjatuh, jadi yang jelas saya tidak ada menendang, mencakar, Agus Hutasoit, ujarnya.
BS menambahkan, berkat dorongan emosi saya dan istri mengajukan laporan polisi atas perbuatan tidak menyenangkan yang diterimanya dan melaporkan ke polisi atas penganyaan yang saya alami dan kejadian ini bukan lah kebetulan diduga sudah terindikasi direncanakan, jadi berita dua Media online tersebut hoaks, dan menyebarkan informasi sesat kepada publik.
Menyikapi permasalahan ini Jurnalis Lenteraindonesia.net menghubungi Kepala SMAN 1 Pagaran Carles Siregar terkait ucapan Agus yang mengatakan ini perintah kepala sekolah, menegaskan saya tidak pernah melarang orang yang berkepentingan masuk kekomplek sekolah, apalagi Guru tenaga pendidik untuk melakukan apsensi dan tugas lainnya, kecuali tahap proses belajar mengajar berlangsung, itu pun hanya sifat pendisplinan siswa agar tidak sembarangan keluar masuk, ucapnya.
Oknum Wartawan GL yang memberitakan di Media Onelane Pos kota mengatakan lewat telepon genggamnya, terkait pemberitaan Korwil SD, SMP Muara BS di duga anaya Siswa SMAN 1 Pagaran, berdasarkan informasi Agus Hutasoit didampingi saudaranya menceritakan, selanjutnya saya menghubungi Korwil BS lewat telepon genggamnya, “tanya saja ke Polres karena masalah ini sudah saya lapor ke Polisi, ujarnya.
GL mengaku tidak berhasil menghubungi Polres Taput, guna menindaklanjuti ucapan Korwil (BS), tutupnya.(edy).











