Lenteraindonesia.net, Kabupaten Tangerang – Ratusan masyarakat kabupaten Tangerang menggelar aksi unjuk rasa besar- besaran di kantor Bupati Tangerang, Rabu (24/4)
Aksi ini buntut adanya dugaan ketidak netralnya Sekretaris Daerah kabupaten Tangerang Maesyal Rasyid dalam pilkda serentak tahun 2024 mendatang.
Kordinator Massa Aksi, Asmudyanto menyatakan Sekda kabupaten Tangerang disinyalir telah melanggar undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN lantaran mengikuti politik praktis.
” Sekda kabupaten Tangerang dinilai telah melakukan politik praktis, hal itu dibuktikan dengan berterbarnya ratusan spanduk sekda diseluruh wilayah kabupaten Tangerang yang mencalonkan dirinya sebagai bupati tangerang pada pilkda 2024 mendatang, ” Katanya
Ia juga menerangkan bahwa beberapa waktu lalu, Sekda menghadiri kegiatan salah satu partai, padahal didalam ASN tidak boleh berpolitik praktis.
” Dan juga pada tanggal 6 April 2024 saudara Maesyal Rasyid yang berstatus sebagai ASN telah menghadiri kegiatan Partai Golkar sebagai bakal calon bupati tangerang pada pilkada 2024, ” Lanjutnya
Lebih jauh, Asmudyanto menegaskan, sudah kesekian kalinya telah melakukan aksi, namun tak digubris oleh pihak terkait, maka dari itu dia dan sekelompoknya melakukan unjuk rasa kembali.
” Kami menilai Hal itu dinilai merusak netralitas ASN serta telah melanggar undang-undang nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN maupun Peraturan lainya. Bahwa Aksi Pada tanggal 24 April 2024 merupakan aksi yang ke 3 kali setelah beberapa kali kami melakukan aksi di depan kantor bupati tangerang, Kami menganggap persoalan ini serius dan harus dituntaskan karena Sekda sebagai Panglima ASN merupakan kedudukan yang strategis sangat berpotensi cenderung akan penyalahgunaan wewenang dengan memanfaatkan instrumen negara untuk memenangkan pencalonan dirinya dan rentan akan konflik kepentingan. Bahwa Merespon tindakan sekda yang dinilai ugal-ugalan serta melanggar etika ASN untuk itu kami dari Lsm Ksatria Muda telah membangun konsolidasi dengan masyarakat disetiap kecamatan dan desa/kelurah di kabupaten tangerang Untuk menggelar Aksi Demonstrasi, ” Tandasnya, Rabu (24/4)
Sementara menurut Irwan selaku massa aksi yang dimintai perwakilan dialog oleh pihak pemda kabupaten Tangerang, menyatakan hasil dialog dengan pejabat tidak membuahkan hasil yang maksimal serta tidak berani memberikan pernyataan sikap sesuai tuntutan masyarakat,
” Untuk itu kami menganggap pihak pemda tidak memiliki sikap yang tegas dan seolah dibiarkan untuk melakukan kampanye dan memasang spanduk Maesyal Rasyid, ” Ujar dia
Lebih lanjut, ia berharap kepada Pj Bupati Tangerang mencopot jabatannya, karena dinilai merusak citra ASN,
” Bahwa demi menjaga nama baik pemerintahan kabupaten Tangerang masyarakat menyampaikan tuntutan meminta kepada Pj Bupati Tangerang dan pihak-pihak terkait untuk memberhentikan jabatan saudara Maesyal Rasyid sebagai Sekda kabupten Tangerang karena jelas-jelas tindakanya melanggar Undang-undang maupun merusak citra baik pemerintah daerah kabupaten Tangerang yang telah Kita jaga selama ini, ” Tutupnya (Red/KJK)











