Diduga Tertipu Developer, Konsumen PGRI Residence Tangerang Tuntut Pengembalian Uang

Lenteraindonesia.net | Tangerang – Properti masih menjadi salah satu instrumen investasi yang paling diminati masyarakat. Selain bisa dijadikan tempat tinggal, nilai properti seperti rumah juga cenderung meningkat dari waktu ke waktu.

Namun, di tengah tingginya minat masyarakat, tidak sedikit pengembang perumahan yang dinilai tidak bertanggung jawab. Mereka memasarkan hunian dengan berbagai iming-iming, tetapi rumah yang dijanjikan tak kunjung dibangun.

Kasus serupa dialami oleh salah satu konsumen Perumahan PGRI Residence yang dikembangkan oleh PT. Multi Global Hasanah, berlokasi di Desa Tanah Merah, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Banten.

Salah satu konsumen, sebut saja MW (nama samaran), mengungkapkan kekecewaannya melalui sebuah surat terbuka yang ditujukan kepada manajemen perusahaan tersebut.

“Surat terbuka ini saya buat sebagai bentuk kekecewaan saya kepada manajemen PT. Multi Global Hasanah (PGRI Residence), karena sampai detik ini tidak ada itikad baik dari mereka atas proses pembatalan pembelian rumah yang saya ajukan,” ungkapnya. Sabtu, (09/11/25).

MW menjelaskan, pada akhir Desember 2022, dirinya melakukan transaksi pembayaran uang muka sebesar Rp20 juta untuk pembelian rumah di PGRI Residence dengan sistem pembayaran bertahap.

“Awalnya saya tidak curiga karena melihat progres pembangunan tahap 1 dan 2 sudah berjalan. Saya melakukan pembelian melalui pihak keuangan perumahan atas nama inisial AMS alias SKN,” jelas MW.

Sebagai pembeli yang awam soal prosedur properti, MW mengaku mempercayakan sepenuhnya proses pembelian kepada pihak pengembang. Namun, setelah tiga tahun berlalu, rumah yang dijanjikan tak kunjung dibangun.

“Janji awal dari pihak keuangan, rumah akan dibangun dalam waktu satu tahun setelah uang muka dibayarkan. Tapi sampai sekarang belum ada realisasi,” keluhnya.

MW mengaku sudah berulang kali meminta pengembalian uang muka tersebut, namun hanya dijanjikan terus-menerus tanpa kejelasan.

“Setiap kali saya tagih, selalu dijanjikan akan segera dikembalikan. Tapi tidak pernah terealisasi. Kesabaran saya sudah habis, dan saya berencana melaporkan hal ini ke pihak kepolisian karena merasa ditipu,” tegasnya.

MW berharap manajemen PT. Multi Global Hasanah menunjukkan itikad baik dengan segera menyelesaikan permasalahan dan mengembalikan uang muka sesuai kesepakatan. (Red/ Bom²)

Editor: Adr