Lenteraindonesia.net | JAKARTA — Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Dalam aksinya, GMPB mendesak KPK mengusut secara menyeluruh dugaan korupsi terkait pemotongan upah pungut dan insentif pegawai di lingkungan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.
Aksi tersebut disebut sebagai bentuk kontrol sosial sekaligus dorongan agar proses penegakan hukum tidak berhenti pada pemeriksaan administratif. GMPB meminta aparat penegak hukum menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat serta aliran dana dalam perkara tersebut.
Desakan GMPB mengemuka setelah KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan Pemerintah Kabupaten Bogor, termasuk kantor Bappenda dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.
Ketua GMPB M. Ikbal mengatakan, pihaknya mendukung langkah KPK dalam mengusut dugaan tersebut. Namun, ia meminta proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada pihak tertentu.
“Kami mendukung penuh KPK RI mengusut tuntas dugaan tersebut. Jika ditemukan bukti yang cukup, segera tetapkan pihak yang bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku,” ujar Ikbal di lokasi aksi.
Menurut Ikbal, proses hukum harus mampu mengungkap secara jelas pihak yang menerima, menikmati, maupun pihak yang diduga memberikan perintah apabila memang ditemukan adanya pelanggaran hukum.
GMPB juga meminta agar penanganan perkara dilakukan secara transparan dan tidak tebang pilih.
“Tidak boleh ada perlakuan khusus hanya karena jabatan, kedekatan, maupun pengaruh tertentu. Jangan ada main mata dalam penegakan hukum,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihaknya tidak ingin proses hukum hanya berhenti pada individu tertentu apabila dalam penyidikan nantinya ditemukan adanya pihak lain yang turut memiliki peran.
Meski demikian, GMPB menegaskan bahwa seluruh pihak yang disebut dalam dugaan perkara tersebut tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan hukum yang berkekuatan tetap.

Selain persoalan dugaan pemotongan insentif dan upah pungut, GMPB juga mendorong pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) secara menyeluruh di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Menurut mereka, perkara tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan dan penggunaan anggaran daerah.
GMPB menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut hingga prosesnya menjadi terang dan seluruh fakta dapat diketahui publik.
Mereka menilai upaya menjaga Kabupaten Bogor dari praktik korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan.
GMPB menegaskan, apabila dalam proses hukum ditemukan bukti keterlibatan pihak tertentu, setiap orang yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(***)
Penulis: Bais
Editor: Adr











