Lenteraindonesia.net | Tangerang Selatan — Dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polres Tangerang Selatan mengadakan kegiatan penyuluhan di SMK Muhammadiyah 2, Jalan Raya Puspitek Gang Adil, Kecamatan Setu, pada Selasa (15/07/25).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada siswa baru mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, potensi konflik antar pelajar seperti tawuran, serta pentingnya menjauhi perilaku bullying di lingkungan sekolah.
Kanit Bintibsos Polres Tangsel, Ipda M. Irfan, hadir sebagai narasumber dan menyampaikan sejumlah pesan moral dan hukum kepada para siswa.
“Melalui penyuluhan ini, kami berharap siswa baru dapat memahami bahaya narkoba dan tawuran, serta menghindari perilaku bullying terhadap teman-teman mereka,” ujar Ipda Irfan.
Ia juga menekankan pentingnya kesadaran hukum di kalangan pelajar sejak dini.
“Kami ingin siswa-siswi memahami konsekuensi hukum dari tindakan negatif. Dengan begitu, mereka bisa lebih fokus menuntut ilmu dan menjadi generasi penerus bangsa yang berkualitas,” tambahnya.
Pihak sekolah menyambut baik kegiatan ini. Para siswa pun tampak antusias mengikuti jalannya penyuluhan yang berlangsung interaktif dan komunikatif.
Dengan penyuluhan ini, Polres Tangsel berharap dapat mendukung terciptanya lingkungan sekolah yang aman, kondusif, serta bebas dari pengaruh negatif yang dapat mengganggu proses belajar mengajar. (Redaksi/Kjk)
Editor: Adr











