Lenteraindonesia.net | Muara Enim – Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K MAKI) perwakilan Kabupaten Muara Enim menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum anggota DPRD Kabupaten Muara Enim beserta anaknya.
Perwakilan K MAKI Muara Enim, Nazarudin Siregar, menyatakan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum yang tengah berjalan.
OTT tersebut dilakukan atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi dari pihak kontraktor berupa satu unit mobil mewah jenis Toyota Alphard yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Dalam keterangannya, Nazarudin Siregar menilai langkah aparat penegak hukum tersebut sebagai bentuk keseriusan dalam memberantas praktik korupsi di Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan.
Ia menegaskan agar proses hukum tidak berhenti pada penindakan awal semata, melainkan terus dikembangkan hingga tuntas. Menurutnya, sangat dimungkinkan adanya pihak lain yang diduga terlibat maupun turut menikmati hasil tindak pidana tersebut.
Nazarudin juga menyampaikan keyakinannya bahwa institusi kejaksaan akan tetap profesional dan tidak berkompromi dalam menegakkan hukum, khususnya dalam upaya pemberantasan korupsi di Muara Enim dan Sumatera Selatan.
Ia berharap proses penanganan perkara berjalan transparan dan tidak berlarut-larut, sehingga dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta menjadi peringatan keras bagi pihak lain agar tidak menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi.
Kasus ini kembali menjadi sorotan publik di Muara Enim, mengingat sebelumnya sejumlah pejabat daerah, baik legislatif maupun eksekutif, juga pernah tersandung perkara korupsi dalam beberapa tahun terakhir. (Tim)
Editor: Adr











