Lenteraindonesia.net, Kemang Bogor – Kantor Urusan Agama ( KUA ) sebagai perpanjangan tangan Kementerian Agama RI dalam sisi Pelayanan Publik, memiliki banyak peran krusial.
Selain merupakan Pelayanan Publik dasar, KUA juga dinilai Publik sebagai pelayanan utama warga dalam beragama. Jenis layanan yang diberikan pun beragam seperti pelayanan bidang Administrasi ( pendaftaran, pengesahan, dan pencatatan nikah dan rujuk ), pendaftaran dan penerbitan akta, ikrar dan wakaf, suscantin, bimbingan zakat, infak dan shodaqoh, pembinaan wakaf, bimbingan manasik haji dan berbagai pelayanan lainnya.
Begitu pentingnya keberadaan KUA dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sudah selayaknya Pemerintah Daerah memperhatikan akan sarana dan prasarana yang memadai termasuk Gedung atau kantor yang wajib dimiliki.
Kantor Urusan Agama Kecamatan Kemang Bogor contohnya, sampai saat ini belum memiliki Gedung sendiri karena masih menempati Gedung milik MI Raudlatul Islamiyah.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Kemang Bogor Shubekti,S.ag kepada media bahwa didalam Pelayanan Publik terkait urusan Nikah dan lain sebagainya, kami masih menempati kantor yang dimiliki MI Raudlatul Islamiyah sebab sampai saat ini KUA Kemang belum mempunyai Gedung Pelayanan sendiri.(17/2/23)
“ benar sampai saat ini kami masih menempati Gedung milik MI Raudlatul Islamiyah, kami sudah menyampaikan perihal ini ke Pemerintah setempat agar bisa memiliki Gedung sendiri atau dapat diijinkan menempati Gedung bekas Puskesmas Kemang yang sekarang kosong karena Puskesmas sudah memiliki Gedung permanen sekarang “ ujarnya
Harapan kami sudah saatnya KUA Kemang Bogor memiliki Gedung sendiri dalam melayani warga dan masyarakat Kemang yang sudah plural di 8 Desa dan 1 Kelurahan tutur shubekti penuh harap.
Diberitakan sebelumnya, Kantor KUA Kemang akan diberi ijin oleh Pemerintah setempat untuk menempati Gedung bekas Puskesmas, namun dalam kenyataannya sampai saat ini ijin itu belum di berikan karena beberapa sebab, diduga terjadi diskomunikasi dengan Pejabat Desa kemang yang lama.
Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor menurut data Staistik sampai dengan saat ini sudah memiliki Kantor Kecamatan dan Puskesmas sendiri dengan 8 Desa dan 1 Kelurahan, hanya Kantor Urusan Agama hingga detik ini masih menggunakan Gedung milik Lembaga lain.
RED











