Operasi Keselamatan Jaya 2026 Digelar, Polres Metro Tangerang Kota Prioritaskan Keselamatan Pengguna Jalan

Lenteraindonesia.net | TANGERANG – Dalam rangka menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Jaya 2026, Polres Metro Tangerang Kota menggelar Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan bertajuk “Keselamatan Jaya 2026”, Senin (2/2/2026).

Operasi ini mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat” dan akan berlangsung selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026, di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya, termasuk wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.

“Operasi Keselamatan Jaya 2026 kami laksanakan sebagai langkah preventif dan preemtif menjelang Operasi Ketupat Jaya. Harapannya masyarakat semakin disiplin sehingga tercipta situasi yang aman, nyaman, dan selamat bagi seluruh pengguna jalan,” ujar Kombes Pol. Jauhari.

Dalam pelaksanaannya, operasi ini memprioritaskan penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, di antaranya:

  • Menggunakan handphone saat berkendara (Pasal 283 UU LLAJ)
  • Pengendara di bawah umur (Pasal 281 jo Pasal 77 Ayat 1 UU LLAJ)
  • Penggunaan rotator tidak sesuai peruntukan (Pasal 287 Ayat 4 UU LLAJ)
  • Tidak memakai helm SNI (Pasal 291 Ayat 1 UU LLAJ)
  • Tidak menggunakan sabuk pengaman (Pasal 289 UU LLAJ)
  • Berkendara dalam pengaruh alkohol (Pasal 311 UU LLAJ)
  • Melawan arus lalu lintas (Pasal 287 Ayat 1 UU LLAJ)
  • Melebihi batas kecepatan (Pasal 287 Ayat 5 jo Pasal 106 Ayat 4 UU LLAJ)
  • Knalpot tidak sesuai spesifikasi/knalpot bising (brong) (Pasal 285 Ayat 1 UU LLAJ)
  • Pelanggaran marka berhenti (Pasal 287 UU LLAJ)
  • TNKB tidak sesuai ketentuan (Pasal 280 UU LLAJ)

Kapolres menegaskan bahwa operasi ini tidak semata mengedepankan penindakan, namun juga mengutamakan pendekatan edukatif dan sosialisasi kepada masyarakat.

“Kami mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui sosialisasi berkelanjutan. Namun penegakan hukum tetap dilakukan secara profesional, selektif, dan humanis,” tegasnya.

Untuk mendukung efektivitas operasi, Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan kehadiran personel di titik rawan pelanggaran dan kecelakaan, serta memaksimalkan penggunaan teknologi seperti:

  • ETLE statis
  • ETLE mobile
  • Drone Patrol Presisi
  • Penindakan manual secara humanis
  • Ajakan Menjadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

Melalui Operasi Keselamatan Jaya 2026, Polres Metro Tangerang Kota mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas demi keamanan bersama.

“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama. Tertib berlalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi demi melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” pungkas Kapolres. (Red KJK)

 

Editor:  Adr