Lenteraindonesia.net | BOGOR – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) akhirnya menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, usai Ombudsman RI menemukan klaster hunian mewah layaknya apartemen di belakang lapas.
Pemimpin Redaksi Lentera Indonesia Net menilai langkah ini baru permulaan dan tidak boleh berhenti di penonaktifan administratif.
“Kalau hanya dinonaktifkan, publik akan anggap ini sekadar pemadam kebakaran. Kami di Lentera soroti, harus dibuka siapa yang bayar, siapa yang pakai, dan sejak kapan klaster itu jadi kos-kosan VIP,” tegas Pemred.
Lima pejabat yang dinonaktifkan diantaranya adalah:
1. Kepala Lapas (Kalapas) Cibinong
2. Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP)
3. Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik)
4. Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib)
5. Kepala Urusan Umum yang membidangi barang milik negara.
Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan mengatakan penonaktifan dilakukan karena mereka diduga bertanggung jawab atas kondisi yang ditemukan Ombudsman saat sidak Rabu (23/9/2026).
Tim Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar terpisah dengan fasilitas ruang tamu, kamar tidur, dapur, TV, kulkas, AC, hingga perlengkapan memasak yang dinilai berstandar apartemen.
Fakta lain yang bikin geger, di lokasi ditemukan kulkas berisi tiga botol wiski dan sebotol bir yang disebut Dirjen PAS sebagai barang pribadi Kasi Kamtib, serta dugaan simulator golf yang kini didalami.
Menurut Pemred Lentera, kasus ini harus jadi momentum bersih-bersih Lapas Pondok Rajeg yang selama ini jadi sorotan karena dihuni napi kasus besar seperti Ferdy Sambo, Harvey Moeis, hingga Indra Kenz.
“52 warga binaan sudah diperiksa dan 54 pegawai akan diperiksa selanjutnya. Lentera Indonesia akan kawal sampai DPR Komisi XIII bongkar tuntas di RDP,” tutupnya. (***)
Penulis: Redaksi
Editor: Adr/ Redaksi











