Lenteraindonesia.net | BOGOR – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (Genpar) menyoroti perkembangan kasus penyerangan sekelompok orang tidak dikenal (OTK) di Perumahan Tamansari Garden, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, yang terjadi pada 6 November 2025.
Peristiwa tersebut mengakibatkan sejumlah korban mengalami luka serius. Salah seorang korban bernama Ayub meninggal dunia setelah menjalani perawatan akibat luka parah di bagian kepala.
Ketua LSM Genpar, Sambas Alamsyah, mempertanyakan perkembangan penanganan perkara tersebut yang hingga kini dinilai belum memberikan kejelasan kepada keluarga korban maupun masyarakat.
Sambas mengatakan, peristiwa yang terjadi pada November 2025 tersebut tergolong serius. Menurut dia, sejumlah korban mengalami luka akibat dugaan serangan menggunakan senjata tajam.
“Penyerangan tersebut dilakukan oleh beberapa OTK yang diketahui berbadan tegap diduga menggunakan sejumlah sajam, bahkan ada juga yang membawa senjata api otomatis,” ujar Sambas, Jumat (28/8/2026).
Ia menyebut penyerangan tersebut menyebabkan Ayub mengalami luka parah hingga akhirnya meninggal dunia setelah mendapat perawatan di RS Ummi.
Ayub, kata Sambas, meninggalkan seorang istri dan tiga anak yang masih kecil.
Sambas menilai, hampir satu tahun setelah kejadian, publik masih membutuhkan informasi mengenai sejauh mana proses penyelidikan dan penyidikan perkara tersebut.
“Sebenarnya apa masalah dan kendala pihak kepolisian sampai sembilan bulan 21 hari lamanya belum juga dapat mengungkap permasalahan ini? Ini akan menjadi pertanyaan publik kepada APH Kepolisian,” tegasnya.
Sambas menjelaskan, Ayub diketahui merupakan Ketua Forum Jurnalis Peduli Publik Bogor Raya. Selain itu, korban disebut bertugas sebagai petugas jaga malam dalam proyek pembebasan lahan yang dikelola PT Prima Mustika Candra (PMC).
Menurut informasi yang disampaikan Sambas, penyerangan terjadi ketika Ayub sedang menjalankan tugas penjagaan di kawasan perumahan tersebut.
Ia juga menyebut bahwa saat itu terdapat persoalan antara pihak perusahaan dengan sejumlah warga. Namun, berbagai informasi terkait latar belakang dan motif penyerangan tersebut masih memerlukan pendalaman serta kepastian dari aparat penegak hukum.
LSM Genpar berharap aparat penegak hukum dapat memberikan kejelasan mengenai perkembangan perkara tersebut.
Sambas juga meminta kepolisian segera mengungkap identitas dan menangkap pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila telah memenuhi alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Saya berharap semoga APH dapat memberikan kepastian hukum, kejelasan, dan progres terkait peristiwa adanya penyerangan hingga terjadinya pembunuhan tersebut,” pungkasnya.
Hingga Jumat (28/8/2026), kasus penyerangan yang menewaskan Ayub tersebut kembali menjadi sorotan. LSM Genpar mendorong agar proses hukum berjalan transparan sehingga keluarga korban memperoleh kepastian dan keadilan.
Sementara itu, tudingan mengenai perkara yang “mangkrak” maupun dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam peristiwa tersebut masih merupakan pernyataan dari pihak LSM Genpar dan memerlukan konfirmasi serta pembuktian dari aparat penegak hukum.(***)
Penulis: Red/ WBS
Editor: Adr











