Wednesday, August 26, 2026
spot_img
Home Headline Laporan Warga Lewat 110 Ungkap Dugaan Peredaran Sinte di Sepatan, Pelajar Bawa...

Laporan Warga Lewat 110 Ungkap Dugaan Peredaran Sinte di Sepatan, Pelajar Bawa 8 Paket Diamankan

Lenteraindonesia.net | TANGERANG – Laporan masyarakat melalui layanan 110 membantu polisi mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Sepatan, Kabupaten Tangerang. Seorang pelajar berinisial RR (18) diamankan setelah diduga membawa delapan paket tembakau sintetis atau sinte.

RR diamankan Unit Reskrim Polsek Sepatan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Arqi Afiandi, pada Senin pagi (17/8/2026).

Penangkapan tersebut bermula dari laporan warga melalui layanan 110 mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Pisangan Mangga Dua, Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Setelah menerima informasi, petugas langsung bergerak menuju lokasi. Saat tiba, polisi mendapati terduga pelaku telah diamankan oleh pelapor.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan RR. Dari pemeriksaan tersebut, polisi menemukan delapan bungkus paket yang dilakban berwarna merah dan bertuliskan “fragile” di dalam sebuah tas selempang hitam.

Berdasarkan pemeriksaan awal, delapan paket tersebut diduga berisi narkotika jenis tembakau sintetis atau tembakau gorilla dengan berat bruto sekitar 6,12 gram.

Selain barang yang diduga narkotika, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, yakni satu unit handphone Samsung A30, satu tas selempang hitam dan satu unit sepeda motor Yamaha Nouvo.

Kapolsek Sepatan AKP Fahyani membenarkan pengungkapan tersebut. Ia mengatakan informasi awal dari masyarakat melalui layanan 110 menjadi dasar petugas melakukan tindakan di lapangan.

“Begitu menerima laporan masyarakat melalui 110, anggota langsung bergerak ke lokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan delapan paket yang diduga berisi tembakau sintetis di dalam tas milik terduga pelaku,” ujar Fahyani.

Terduga pelaku bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Sepatan untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Hasil tes awal laboratorium terhadap barang bukti menunjukkan positif mengandung jenis tembakau gorilla/sinte.

Meski demikian, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengetahui asal barang tersebut serta mendalami kemungkinan adanya pihak lain atau jaringan yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Eko Bagus Riyadi mengapresiasi masyarakat yang berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian.

Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mencegah peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan narkoba. Informasi dari masyarakat sangat penting bagi kepolisian untuk bergerak cepat dan mencegah peredaran narkotika semakin meluas,” kata Eko.

Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan perkara. Terduga pelaku juga diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pengungkapan tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam membantu aparat menjaga keamanan lingkungan, khususnya dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Tangerang.(***)

 

 

Penulis: Red/KJK

Editor: Adr