PERUMDAM TKR Dukung Penuh Berdirinya Koperasi Merah Putih, Salurkan Bantuan Lewat Program TSLP

Lenteraindonesia.net | Kabupaten Tangerang — PERUMDAM Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang menyatakan dukungan penuh terhadap pendirian Koperasi Merah Putih, sebagai bagian dari upaya penguatan ekonomi kerakyatan berbasis desa dan kelurahan.

Dukungan tersebut ditunjukkan melalui kontribusi nyata dalam Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP) kepada Koperasi Desa Merah Putih Sarakan, Kecamatan Sepatan, pada Selasa (22/07/2025). Bantuan yang disalurkan berupa paket sembako, motor logistik, dan alat kesehatan guna menunjang pengembangan usaha koperasi.

Peresmian nasional pendirian Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdes) Merah Putih dilaksanakan secara virtual dan dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dari Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Senin (21/07/2025).

Turut mendampingi Presiden dalam peluncuran tersebut:

  • Menko Pangan: Zulkifli Hasan
  • Menteri Desa: Yandri Susanto
  • Menteri Koperasi dan UKM: Budi Arie
  • Mendagri: Tito Karnavian
  • Ketua DPR: Puan Maharani
  • Wakil Ketua MPR: Bambang Wuryanto
  • Wakil Ketua DPD: Sultan Bachtiar Najamuddin
  • Sejumlah ketua komisi dan jajaran Kabinet Merah Putih.

Di tingkat daerah, kegiatan peluncuran diselenggarakan di Pusat Kawasan Agropolitan Desa Sarakan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Acara ini turut dihadiri oleh Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, Direktur Utama PERUMDAM TKR Sofyan Sapar, serta jajaran Pemkab Tangerang.

Dalam keterangannya, Sofyan Sapar menegaskan bahwa partisipasi PERUMDAM TKR merupakan bentuk komitmen terhadap pemberdayaan masyarakat desa secara inklusif dan berkelanjutan.

“Kami menyambut baik langkah besar ini dan siap bersinergi dengan berbagai pihak dalam memajukan sektor ekonomi kerakyatan melalui koperasi. Koperasi Merah Putih merupakan gerakan strategis yang sejalan dengan visi pembangunan nasional dan daerah,” ujarnya.

Program Koperasi Merah Putih sendiri merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang diterbitkan pada 27 Maret 2025. Inisiatif ini menjadi bagian dari Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo, yang menekankan pentingnya menggerakkan ekonomi lokal untuk menanggulangi kemiskinan dari tingkat desa dan kelurahan.

Melalui Kopdes Merah Putih, hasil pertanian petani ditampung langsung oleh koperasi, tanpa melewati rantai distribusi yang panjang. Pendekatan ini diharapkan dapat menekan peran tengkulak, meningkatkan pendapatan petani, serta menyediakan harga lebih terjangkau bagi konsumen.

Secara nasional, program ini melibatkan 13 kementerian dan 2 badan, serta dukungan dari para gubernur, wali kota/bupati, hingga kepala desa, untuk memastikan terwujudnya pembangunan ekonomi berbasis koperasi dari desa ke tingkat nasional. (red)

Editor: Adr