Lenteraindonesia.net | CIBINONG — Pimpinan Redaksi Lentera Indonesia Net menegaskan aksi unjuk rasa yang digelar pada Rabu, 30 September 2026, di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor merupakan bentuk kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran pemerintah.
Aksi yang dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB tersebut menyoroti paket Pengadaan Belanja Bahan-Bahan/Bibit Tanaman Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2026 dengan nilai paket Rp2.014.890.000 yang disebut dimenangkan oleh PT Duta Adyaksa Pratama.
Pimred Lenteraindonesia.net menegaskan, aksi tersebut tidak dimaksudkan untuk melakukan kriminalisasi terhadap pihak tertentu. Menurutnya, massa ingin mendorong transparansi serta meminta penjelasan mengenai proses pengadaan yang menggunakan anggaran publik.
“Kontrol sosial bukan kriminalisasi! Kami mempertanyakan transparansi, kewajaran harga, spesifikasi, dan kenapa pengusaha atau pembibit lokal Kabupaten Bogor tidak dilibatkan secara optimal,” tegas Pimred Lentera.
Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah tuntutan terkait paket pengadaan bibit tanaman senilai Rp2,01 miliar tersebut.

Salah satu tuntutan adalah meminta dilakukan pemeriksaan terhadap proses pengadaan, termasuk kewajaran harga paket. Massa juga meminta pihak terkait memberikan penjelasan mengenai dasar penetapan harga dan pelaksanaan pengadaan.
Selain itu, massa meminta adanya pemeriksaan terhadap spesifikasi barang yang tercantum dalam paket pengadaan serta proses penetapan penyedia.
Massa juga menyoroti keterlibatan pengusaha maupun pembibit lokal Kabupaten Bogor dalam pengadaan tersebut.
Mereka meminta DLH Kabupaten Bogor memberikan klarifikasi mengenai sejauh mana pelaku usaha dan pembibit lokal dilibatkan dalam proses pengadaan bibit tanaman tahun anggaran 2026.
Menurut massa, pertanyaan tersebut perlu dijawab secara terbuka agar masyarakat dapat mengetahui proses pengadaan barang dan jasa yang menggunakan anggaran daerah.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan empat tuntutan utama, yakni:
1. Mendesak pemeriksaan proses pengadaan dan kewajaran harga paket pengadaan bibit tanaman senilai Rp2.014.890.000.
2. Meminta pemeriksaan spesifikasi dan penetapan penyedia dalam paket pengadaan tersebut.
3. Meminta klarifikasi terkait pelibatan pengusaha atau pembibit lokal Kabupaten Bogor yang dinilai belum optimal.
4. Mendesak aparat penegak hukum (APH) melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi yang perlu ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
Aksi tersebut direncanakan berlangsung dengan orasi damai. Massa juga menyatakan akan membawa data terkait pengadaan sebagai bahan dalam menyampaikan aspirasi.
Hingga aksi berlangsung, tuntutan massa tersebut merupakan bentuk aspirasi dan permintaan pemeriksaan. Dugaan adanya pelanggaran atau ketidakwajaran dalam proses pengadaan tetap memerlukan verifikasi dan pemeriksaan oleh instansi berwenang.(***)
Penulis: Redaksi
Editor: Adr











