Lenteraindonesia.net | BOGOR – Hujan deras disertai angin kencang yang melanda wilayah Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, pada Senin sore (3/11/2025) menyebabkan sebuah pohon tumbang di Kampung Jampang, Gang Harapan 2 RT 01 RW 02, Desa Jampang, Kecamatan Kemang. Pohon jenis dukuh tersebut sempat menimpa rumah milik warga bernama Andri.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Polsek Kemang Polres Bogor bersama unsur terkait segera bergerak cepat ke lokasi kejadian untuk melakukan penanganan dan evakuasi. Pawas Polsek Kemang Ipda Endro Sutopo bersama piket fungsi berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Bogor, Satpol PP Kecamatan Kemang, dan warga sekitar untuk mempercepat proses penanganan di lapangan.
Kapolsek Kemang Kompol Mohamad Taufik, S.H., M.H. menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, saat hujan deras mengguyur wilayah Kemang disertai hembusan angin kencang.
“Pohon jenis dukuh tumbang dan menimpa bagian atap rumah warga. Syukurlah tidak ada korban jiwa maupun kerugian material yang berarti,” ungkap Kompol Mohamad Taufik.
Personel gabungan langsung melakukan pembersihan dan pemotongan batang pohon agar tidak mengganggu aktivitas warga. Proses evakuasi berjalan lancar berkat sinergi antara aparat dan masyarakat.
“Kami bersama BPBD dan Satpol PP Kemang bahu-membahu menyingkirkan batang pohon hingga akses warga kembali normal,” tambah Kapolsek.
Selain menangani lokasi kejadian, Polsek Kemang juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi bencana alam serupa. Mengingat kondisi cuaca ekstrem masih sering terjadi di wilayah Kabupaten Bogor dalam beberapa hari terakhir.
“Kami mengimbau masyarakat agar memangkas pohon yang berpotensi tumbang serta berhati-hati saat hujan deras disertai angin kencang. Bila terjadi kejadian serupa, segera laporkan ke aparat setempat,” pesan Kompol Mohamad Taufik.
Kapolsek Kemang juga menekankan pentingnya sinergitas antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga keselamatan bersama di tengah cuaca yang tidak menentu.
“Kolaborasi ini penting agar setiap potensi bahaya bisa segera diantisipasi dengan cepat dan tepat,” jelasnya.
Kegiatan penanganan pohon tumbang tersebut berlangsung aman, tertib, dan terkendali hingga situasi kembali normal. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, dan aktivitas masyarakat di sekitar lokasi telah kembali berjalan seperti biasa.
Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan turut mengingatkan masyarakat agar segera melapor apabila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, atau indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Segera adukan atau laporkan ke Call Center (021) 110, operator kami siap melayani aduan masyarakat selama 24 jam. Masyarakat juga dapat menghubungi nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” tegas IPDA Hamzah Sofyan. (Red)
Editor: Adr











