Lenteraindonesia.net | JAKARTA — Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, menyatakan rasa leganya usai Kepolisian Daerah Metro Jaya resmi menghentikan penyelidikan terhadap laporan dugaan penggelapan yang ditujukan kepadanya. Pihak kepolisian menyimpulkan tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP2 Lid) diterbitkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dengan nomor: B/1609/VI/RES.1.11/2025/Direskrimum tertanggal 10 Juni 2025, dan ditandatangani oleh Kasubdit Kamneg, AKBP Akta Wijaya Pramasakti.
“Penyelidik telah melakukan gelar perkara terhadap laporan tersebut. Hasilnya, belum ditemukan adanya peristiwa pidana, sehingga penyelidikan dihentikan terhitung sejak 10 Juni 2025,” demikian bunyi keterangan resmi dalam SP2 Lid.
Menanggapi keputusan tersebut, Hendry menyampaikan apresiasinya kepada jajaran penyidik. Ia menilai, proses telah dijalankan secara profesional dan sesuai standar operasional prosedur.
“Saya berterima kasih kepada penyidik Polda Metro Jaya. Mereka bekerja sesuai SOP, memeriksa saksi-saksi, menggelar perkara, dan menyimpulkan tidak ada peristiwa pidana,” ujar Hendry dalam Rapat Pleno PWI yang digelar secara luring dan daring pada Jumat, 20 Juni 2025.
Hendry menegaskan, tuduhan penggelapan dan korupsi yang dialamatkan kepadanya telah mencoreng nama baik pribadi maupun organisasi. Ia berharap, dengan dihentikannya penyelidikan, reputasi PWI dapat pulih.
Sebelumnya, Hendry Ch Bangun bersama Sayid Iskandarsyah dilaporkan atas dugaan penipuan dan/atau penggelapan dalam jabatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP. Namun tuduhan tersebut kini dinyatakan tidak terbukti.
“Konflik internal di tubuh PWI bermula dari tuduhan ini. Nama saya dan nama organisasi menjadi rusak. Dengan terbitnya surat penghentian penyelidikan, saya berharap semuanya kembali jernih,” ucapnya.
Terkait langkah selanjutnya, Hendry mengaku sedang mempertimbangkan untuk menempuh upaya hukum atas tuduhan yang dinilainya telah mencemarkan nama baik.
“Saya lagi memikirkan langkah untuk melapor balik. Lagi saya pertimbangkan,” tutupnya. (***)
Editor: Adr