Polres Ciamis Bongkar Kasus Curat Bermodus Perempuan, Mobil dan Uang Raib di Hotel

Lenteraindonesia.net | Ciamis – Jajaran Polres Ciamis berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di salah satu hotel di wilayah hukumnya. Kasus ini menyita perhatian publik lantaran modus yang digunakan tergolong licik, yakni melibatkan seorang perempuan muda yang memanfaatkan momen saat korban terlelap di kamar hotel.

Peristiwa tersebut terjadi di Hotel Cisaga Indah, Desa Cimanggu, Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, pada Rabu, 4 Juni 2025. Kapolres Ciamis, AKBP Hidayatullah, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan yang masuk dan berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu singkat.

Pelaku utama berinisial Ayu (20), warga Kota Banjar, diduga telah merencanakan pencurian bersama rekannya, Tandy Winata Sukirman (29). Ayu, yang merupakan kenalan lama korban, mengajak korban menginap di hotel. Saat korban tertidur, keduanya mengambil kunci mobil, telepon genggam, dan uang tunai milik korban.

“Pelaku Ayu sudah merencanakan pencurian ini. Ketika korban tertidur, ia bersama rekannya mengambil mobil, handphone, dan uang tunai,” ujar Kapolres.

Barang yang digasak pelaku antara lain satu unit mobil Suzuki Grand Vitara, satu unit handphone OPPO A3s, serta uang tunai sebesar Rp2,3 juta. Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku terungkap cukup memprihatinkan, yakni untuk menutupi biaya persalinan dan bermain judi online.

Kedua pelaku telah diamankan pihak kepolisian. Namun, Ayu tidak ditahan karena baru melahirkan dua pekan sebelum penangkapan. Polres Ciamis kini tengah berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) guna penanganan lebih lanjut. Sementara itu, Tandy Winata telah resmi ditahan dan menjalani proses hukum di Mapolres Ciamis.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Barang bukti berupa mobil, handphone, dan uang tunai telah diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.

Polres Ciamis mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kriminal, bahkan dari orang yang sudah dikenal sekalipun.***

Humas Polres Ciamis: Agus Suryana

Editor: Adr