Prabowo Janjikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Polisi Luka Saat Amankan Unjuk Rasa

Lenteraindonesia.net | Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menjenguk sejumlah anggota Polri yang terluka saat mengamankan aksi unjuk rasa. Para personel yang kini dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, dijanjikan akan memperoleh kenaikan pangkat luar biasa (KPLB).

“Semua petugas dinaikin pangkat luar biasa karena bertugas di lapangan, membela negara, membela rakyat, menghadapi anasir-anasir,” ujar Prabowo kepada wartawan, Senin (1/9/2025).

Prabowo menegaskan bahwa aparat wajib melindungi massa aksi yang tertib dan taat aturan. Hal itu, menurutnya, sudah diatur dalam UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Kalau demonstran murni yang baik justru oleh aparat harus dilindungi. Hak menyampaikan pendapat dijamin oleh undang-undang, tapi ada ketentuannya, demonstrasi harus damai, sesuai undang-undang,” katanya.

Ia juga menekankan, demonstrasi harus melalui izin resmi dan dibatasi hingga pukul 18.00 WIB.

“Undang-undang mengatakan kalau mau demonstrasi harus minta izin, dan izin harus dikasih, serta berakhirnya pukul 18.00,” tambahnya.

Lebih lanjut, Prabowo mengungkap laporan adanya pihak yang sengaja memicu kericuhan dengan melakukan pembakaran dan menyalakan petasan berdaya ledak tinggi. Akibatnya, sejumlah polisi mengalami luka bakar serius.

“Di berbagai tempat saya dapat laporan, datang truk-truk membawa petasan besar. Banyak anggota terkena, ada yang terbakar leher, paha, bahkan alat vitalnya. Menurut saya ini sudah perusuh, niatnya membakar,” tegasnya. (red)

Editor: Adr