Lenteraindonesia.net | JAKARTA — Puluhan tokoh, aktivis, akademisi, dan advokat berkumpul di kawasan Halim Perdana Kusuma, Selasa (14/4/2026), untuk melanjutkan gagasan Try Sutrisno terkait dorongan kembali ke Pancasila dan UUD 1945.
Pertemuan tersebut menjadi ruang konsolidasi berbagai pihak yang sepakat meneruskan pemikiran almarhum mengenai arah ketatanegaraan Indonesia.
Sejumlah tokoh yang hadir di antaranya Zulkifli S Ekomei, Yudhie Haryono, Ichsanudin Noorsy, Wati Imhar, Hardjuno Wiwoho, serta politisi Partai Ummat, Gamari Soetrisno. Hadir pula putra almarhum, Taufik Dwicahyono, yang menyampaikan komitmennya untuk meneruskan amanat sang ayah.
“Tentu, niat kami berkumpul di sini untuk melanjutkan apa yang telah diperjuangkan Pak Try Sutrisno, yakni kembali ke Pancasila dan UUD 1945 asli,” ujar Zulkifli.

Ia menjelaskan, pertemuan ini merupakan bagian dari rangkaian sosialisasi yang telah dilakukan di berbagai daerah terkait dampak perubahan UUD 1945 serta pentingnya kembali ke naskah asli sebagai fondasi negara.
Sementara itu, Hardjuno Wiwoho menekankan bahwa gagasan kembali ke UUD 1945 tidak terlepas dari absennya Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Menurutnya, ketiadaan haluan negara menyebabkan arah pembangunan menjadi tidak konsisten.
“Ketika tidak ada GBHN, arah pembangunan berubah-ubah setiap lima tahun sesuai kepentingan politik kekuasaan,” jelasnya.
Ia menilai kondisi tersebut berdampak pada pengelolaan anggaran negara yang cenderung berorientasi jangka pendek dan tidak optimal dalam mendorong kesejahteraan rakyat.
Hardjuno juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan negara, serta penguatan kembali fondasi konstitusi agar kebijakan publik tidak mudah terpengaruh kepentingan sesaat.
“Negara tidak boleh berjalan tanpa kompas. Kita butuh arah yang jelas untuk menjaga keutuhan NKRI sekaligus kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Sebagai informasi, Try Sutrisno merupakan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 1993–1998 yang dikenal konsisten menyuarakan pentingnya menjaga fondasi ideologis negara. Ia mendorong agar perubahan UUD 1945 ditempatkan sebagai adendum, bukan mengganti struktur dasar, serta mengusulkan dihidupkannya kembali GBHN sebagai panduan pembangunan jangka panjang.
Selain itu, ia juga mengusulkan penguatan peran MPR melalui kehadiran utusan golongan, serta mengkritisi praktik demokrasi yang dinilai terlalu liberal dan berbiaya tinggi. (Red)
Jurnalis: Arianto Biludi
Editor: Melky/ Adr











