Lenteraindonesia.net | Bogor – Sinergitas antara TNI–Polri dan unsur masyarakat terus diperkuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Hal ini tampak dari kegiatan Bhabinkamtibmas Polsek Parung Aiptu N. Tri Handoko yang melaksanakan sambang bersama Babinsa dan Karang Taruna (security lingkungan) di Desa Putat Nutug, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, pada Rabu (5/11/2025).
Kegiatan sambang tersebut bertujuan untuk mempererat kedekatan dan meningkatkan komunikasi antara aparat keamanan dengan masyarakat. Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas agar warga tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan serta ancaman bencana alam, terutama di tengah kondisi cuaca ekstrem yang kerap terjadi belakangan ini.
Selain memberikan imbauan, petugas juga mengajak masyarakat untuk memperkuat semangat gotong royong dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga didorong untuk aktif dalam kegiatan ronda malam, menjaga aset bersama, serta meningkatkan kepedulian terhadap sesama. Sinergi antara warga, Karang Taruna, dan aparat keamanan diharapkan menjadi benteng awal pencegahan tindak kejahatan di tingkat desa.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan sambang seperti ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bogor.
“Bhabinkamtibmas diharapkan menjadi penghubung aktif antara masyarakat dan kepolisian. Kami juga mengajak seluruh warga untuk menjaga kerukunan, saling menghormati, dan berperan serta dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing,” ujar Kompol Maman.
Ia menambahkan, apabila ditemukan permasalahan di lingkungan, masyarakat diimbau untuk segera berkoordinasi dengan petugas Bhabinkamtibmas agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menuturkan bahwa kegiatan sambang dan komunikasi dua arah antara aparat keamanan dan masyarakat sangat penting untuk mendeteksi lebih dini setiap potensi permasalahan sosial.
“Sesuai arahan Bapak Kapolres, kehadiran polisi di tengah masyarakat bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk mendengarkan aspirasi serta membantu mencari solusi terbaik bagi warga,” jelas IPDA Hamzah.
Dengan komunikasi yang baik, lanjutnya, setiap persoalan dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat sebelum berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar.
Dalam kesempatan yang sama, IPDA Hamzah juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor apabila menemukan tindakan yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), seperti perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa payung hukum yang sah.
“Segera laporkan ke Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. Operator kami siap menerima laporan dan aduan masyarakat kapan pun dibutuhkan,” tegasnya.
Dengan sinergi yang kuat antara TNI, Polri, dan masyarakat, diharapkan situasi keamanan di wilayah Kabupaten Bogor semakin kondusif, serta tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis bagi seluruh warga. (Red)
Sumber: Humas Polres Bogor
Editor: Adr











