SPMB SMAN 8 Tangerang Selatan Disorot, Wali Murid Pertanyakan Dugaan Perubahan Hasil Seleksi di Detik-Detik Pengumuman

Lenteraindonesia.net | TANGERANG SELATAN – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di SMAN 8 Tangerang Selatan menjadi sorotan setelah muncul keluhan dari salah seorang wali murid yang mempertanyakan perubahan hasil seleksi pada saat-saat menjelang pengumuman resmi.

Wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku kecewa karena keponakannya yang sebelumnya berada dalam posisi aman untuk diterima melalui jalur akademik berdasarkan nilai rapor, justru dinyatakan tidak lolos setelah terjadi perubahan daftar peserta pada hari pengumuman.

Menurut keterangannya, seluruh tahapan pendaftaran telah diikuti sesuai prosedur, mulai dari pra-SPMB, verifikasi berkas, hingga pendaftaran secara daring melalui sistem resmi.

“Saya mendaftarkan keponakan saya sesuai prosedur dari awal, mulai pra-SPMB, verifikasi data, sampai daftar online melalui jalur akademik nilai rapor,” ujarnya, Rabu (1/7/2026).

Ia mengaku terus memantau perkembangan hasil seleksi melalui portal resmi SPMB. Hingga penutupan pendaftaran pada 30 Juni 2026, keponakannya disebut masih berada di posisi aman pada peringkat terakhir kuota penerimaan, yakni nomor urut 130.

Bahkan, menurutnya, saat melakukan konfirmasi kepada operator sekolah sekitar pukul 11.30 WIB, ia mendapat informasi bahwa peluang keponakannya untuk diterima masih terbuka.

“Kami bahkan sudah diberikan surat pernyataan dari sekolah untuk diisi. Saat itu operator menyampaikan bahwa posisi keponakan saya masih aman,” katanya.

Foto Surat Pernyataan Siswa yang harus di isi, di berikan pihak operator sekolah kepada wali murid/ murid yang diterima, (Doc.Foto: Adr/red/ramah/lenteraindonesia)

Wali murid tersebut mengungkapkan bahwa jadwal pengumuman sempat mengalami beberapa kali penundaan, dari pukul 08.00 WIB menjadi pukul 12.00 WIB, kemudian kembali diundur hingga pukul 14.00 WIB.

Namun, saat kembali memeriksa sistem sekitar pukul 13.00 WIB, ia mengaku menemukan perubahan pada daftar peserta yang diterima.

Menurutnya, posisi keponakannya telah tergeser oleh dua nama lain yang disebut berasal dari SMAN 1 Tangerang Selatan dan SMAN 9 Tangerang Selatan.

“Nah, saat saya lihat lagi sekitar pukul 13.00 WIB, posisi keponakan saya sudah tergeser. Padahal menurut saya sistem sudah terkunci dan tidak bisa lagi ada pendaftaran maupun verifikasi. Di sinilah saya menduga ada kejanggalan dalam proses seleksi,” ujarnya.

Menanggapi keluhan tersebut, tim melakukan konfirmasi kepada Operator SMAN 8 Tangerang Selatan, Andika, dibawah kepemimpinan Kepala Sekolah Suhermin, menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui proses perpindahan atau penyesuaian data yang dimaksud.

Ia menjelaskan bahwa sistem penerimaan peserta didik merupakan kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi Banten sehingga pihak sekolah hanya menerima hasil yang muncul dalam sistem.

“Saya tidak tahu terkait adanya perpindahan siswa dari dua sekolah tersebut karena sistem ini dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten. Kami hanya menerima data yang masuk. Untuk informasi lebih lanjut silakan konfirmasi ke operator SMAN 1 dan SMAN 9,” jelas Andika.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Operator SMAN 9 Tangerang Selatan melalui pesan WhatsApp belum memperoleh tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Redaksi juga masih berupaya meminta penjelasan resmi dari SMAN 1 Tangerang Selatan, Dinas Pendidikan Provinsi Banten, serta pihak-pihak terkait lainnya guna memperoleh informasi yang utuh mengenai mekanisme sistem seleksi dan dugaan perubahan data yang dipersoalkan wali murid.

Sebagai bentuk keberimbangan pemberitaan, redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.(***)

 

 

Penulis: Red/ Ramah

Editor: Adr