Wednesday, August 19, 2026
spot_img
Home Headline Tawuran Pelajar di Karawaci Digagalkan, 14 Remaja dan Barang Bukti Celurit 1,5...

Tawuran Pelajar di Karawaci Digagalkan, 14 Remaja dan Barang Bukti Celurit 1,5 Meter Diamankan Polisi 

Lenteraindonesia.net | TANGERANG – Aksi tawuran antarpelajar berhasil digagalkan Tim Presisi Sat Samapta Polres Metro Tangerang Kota. Sebanyak 14 pelajar yang seluruhnya masih di bawah umur diamankan saat diduga hendak menuju lokasi tawuran di wilayah Karawaci, Kota Tangerang.

Pengamanan dilakukan pada Jumat (14/8/2026) malam setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai sekelompok pelajar yang bergerak menggunakan sepeda motor dan dicurigai hendak melakukan tawuran.

Tim 1 Presisi yang dipimpin Danton 1 Presisi IPTU Dimas Maulana kemudian melakukan penyisiran di sejumlah lokasi.

Petugas sempat melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelajar di kawasan Cimone Jaya dan Margasari, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Dari pengamanan tersebut, polisi turut menemukan dan menyita satu bilah celurit berukuran sekitar 1,5 meter.

Selain senjata tajam, petugas juga mengamankan lima unit sepeda motor, sejumlah telepon seluler, serta tas yang dibawa para pelajar.

Barang bukti tersebut kemudian turut diserahkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Eko Bagus Riyadi mengatakan langkah cepat personel merupakan bagian dari upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Menurutnya, informasi dari masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah aksi tawuran sebelum terjadi.

“Kami tidak ingin aksi tawuran menimbulkan korban. Karena itu, setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” ujar Eko.

Berdasarkan pemeriksaan awal, ke-14 pelajar tersebut diduga hendak melakukan tawuran antarkelompok pelajar.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui rencana aksi tersebut, termasuk menelusuri asal-usul senjata tajam yang ditemukan saat pengamanan.

Eko mengingatkan para pelajar agar tidak mudah terprovokasi ajakan tawuran, terutama yang beredar melalui media sosial.

“Kami mengimbau para pelajar jangan ikut-ikutan tawuran. Sekali terlibat, bukan hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga bisa berhadapan dengan proses hukum,” katanya.

Ia menegaskan bahwa tawuran dapat membahayakan keselamatan pelajar maupun masyarakat yang berada di sekitar lokasi.

Ke-14 pelajar yang diamankan tersebut kemudian diserahkan bersama barang bukti ke Polsek Karawaci untuk menjalani proses lebih lanjut sesuai ketentuan.

Polres Metro Tangerang Kota juga mengajak orang tua, guru, dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak.

Pengawasan dinilai penting, terutama pada malam hari maupun ketika muncul ajakan berkumpul melalui media sosial yang berpotensi mengarah pada aksi tawuran.

Upaya pencegahan tersebut diharapkan dapat memutus potensi tawuran sejak dini sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah Kota Tangerang.

Polres Metro Tangerang Kota menegaskan bahwa kolaborasi antara polisi, keluarga, sekolah, dan masyarakat menjadi kunci dalam mencegah kenakalan remaja serta menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi muda.(***)

 

 

Penulis: Red/KJK

Editor: Adr