Lenteraindonesia.net I Kabupaten Bogor — Rencana pembangunan Hotel Asrama Haji dan Umrah di kawasan Masjid Nurul Wathon, Pakansari, Kabupaten Bogor, ditunda. Proyek senilai Rp142 miliar yang sejatinya dilaksanakan pada tahun ini, diundur hingga 2027.
Plt Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto menjelaskan, penundaan pembangunan dilakukan karena waktu pelaksanaan di tahun 2026 yang tidak mencukupi untuk pengerjaan.
“Untuk asrama haji ditangguhkan ke 2027, karena waktunya tidak cukup untuk pembangunan,” ujar Eko kepada
wartawan, Selasa 31 Maret 2026.
Idealnya, kata dia, pembangunan tersebut dilaksanakan selama delapan bulan. Sehingga, jika dipaksakan lelang proyek dilakukan pada tahun ini, maka waktu efektif pengerjaan fisik hanya tersisa sekitar lima hingga enam bulan.
Menurut Eko, durasi tersebut berisiko membuat pembangunan tidak selesai tepat waktu. ” Minimal paling lambat itu harusnya 8 bulan supaya hasilnya lebih baik. Jadi kalau lelang tahun ini, sisa waktunya tinggal 5 sampai 6 bulan. Kami khawatir nanti tidak selesai,” jelasnya.
Agar tidak terulang, Pemkab Bogor, kata Eko, akan melaksanakan lelang pembangunan lebih awal, yakni akhir tahun 2026, dengan harapan pengerjaan fisik bisa dilakukan awal tahun 2027.
“Makanya nanti tahun depan kami lakukan lelang dini, Januari sudah bisa eksekusi,” bebernya.
Eko menambahkan, idealnya pembangunan fisik proyek tersebut membutuhkan waktu minimal delapan bulan agar hasilnya lebih maksimal dan rapi.
Sekedar informasi, proyek pembangunan Hotel Asrama Haji dan Umrah ini direncanakan mulai dikerjakan pada 2026 dengan anggaran sekitar Rp142 miliar.
Pemkab Bogor, telah merancang rencana bangunan dan sejumlah fasilitas yang akan dilengkapi di lokasi tersebut. Termasuk gedung serbaguna untuk kegiatan manasik haji.
Rencananya, pembangunan hotel tersebut akan memiliki kapasitas sekitar 204 kamar dengan ketinggian kurang lebih 13 lantai.
Fasilitas ini dirancang untuk menunjang pelayanan jamaah haji dan umrah asal Kabupaten Bogor, sekaligus mendukung kawasan pusat pemerintahan. (Igon)
Editor : Adr











