Viral “Pocong” Diduga Jadi Modus Kejahatan, Polresta Tangerang Tingkatkan Patroli dan Ajak Warga Aktifkan Ronda

Lenteraindonesia.net | TANGERANG — Polresta Tangerang merespons viralnya teror “pocong” di sejumlah wilayah yang ramai beredar di media sosial dan diduga dimanfaatkan sebagai modus tindak kriminalitas.

Kapolresta Tangerang, Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengimbau masyarakat agar tetap waspada namun tidak panik dalam menyikapi informasi yang beredar.

“Tingkatkan kewaspadaan, namun tetap tenang dan tidak panik. Serta tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum tervalidasi dengan tidak menyebarkan kabar yang belum jelas kebenarannya,” kata Indra Waspada, Selasa (19/05/2026).

Berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, aksi menyerupai teror “pocong” tersebut diduga dimanfaatkan sebagai modus kejahatan seperti pencurian maupun perampokan dengan cara menakut-nakuti warga.

Kapolresta menjelaskan, situasi mencekam yang sengaja diciptakan pelaku berpotensi dimanfaatkan untuk melakukan tindak pidana ketika lingkungan menjadi tidak kondusif.

“Jangan sampai masyarakat merasa takut yang justru dimanfaatkan untuk melakukan tindak pidana seperti pencurian maupun perampokan,” ujarnya.

Sebagai langkah antisipasi, Polresta Tangerang melalui personel Bhabinkamtibmas bersama unsur Babinsa dan perangkat lingkungan akan meningkatkan patroli di kawasan permukiman warga, terutama pada malam hingga dini hari.

Patroli tersebut dilakukan guna memberikan rasa aman sekaligus mencegah potensi aksi kriminalitas yang memanfaatkan keresahan masyarakat.

Selain patroli kepolisian, masyarakat juga diajak kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) atau ronda malam.

“Kami juga mengajak masyarakat menghidupkan kembali ronda atau siskamling. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” ungkapnya.

Meski mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, pihak kepolisian memastikan tetap melakukan penyelidikan terhadap viralnya aksi teror “pocong” tersebut.

Polisi saat ini mendalami siapa pihak yang terlibat dan motif di balik aksi yang meresahkan masyarakat tersebut.

“Kami tetap melakukan pendalaman dan penyelidikan untuk mengetahui siapa pelakunya serta apa motif sebenarnya,” pungkas Indra Waspada.

Polresta Tangerang juga meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar melalui kantor polisi terdekat maupun layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam. (***)

 

Penulis: Red KJK

Editor: Adr