Lenteraindonesia.net | CIBUNGBULANG – Warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Galuga (FMG) kembali menggelar aksi unjuk rasa dengan memblokir akses jalan menuju TPA Galuga. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas belum adanya kejelasan pembebasan lahan warga yang terdampak limbah sampah. Selasa, (03/03/26).
Namun, aksi tersebut mendapat perlawanan dari para pemulung yang menggantungkan hidupnya dari aktivitas di TPA Galuga. Ketegangan sempat terjadi ketika kedua pihak terlibat adu mulut hingga nyaris berujung bentrok fisik.
Perwakilan pemulung, Deka Candra, menegaskan bahwa pemblokiran akses truk sampah sangat merugikan mereka.
“Mata pencaharian kami jadi terganggu, karena truk sampah itu seperti karung beras bagi kami,” ujarnya.
Menurutnya, para pemulung memahami perjuangan warga terkait pembebasan lahan. Namun, pemblokiran akses truk sampah membuat mereka ikut terdampak secara langsung karena tidak ada pasokan sampah yang bisa dipilah untuk dijual kembali.
Sementara itu, Koordinator Aksi FMG, Oji Pauji, menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan atas lambannya realisasi janji pemerintah daerah.
“Sudah lima tahun terakhir lahan kami terdampak. Kami juga sudah berkali-kali mendatangi DLH Kota dan Kabupaten Bogor, tapi belum ada kejelasan,” keluhnya.
Menurut Oji, terdapat 26 warga pemilik lahan yang terdampak keberadaan TPA Galuga. Hingga kini, belum ada kompensasi maupun perhatian konkret dari pemerintah.
Ia juga menyinggung janji Bupati Bogor, Rudy Susmanto, yang sebelumnya menyampaikan pembayaran pembebasan lahan akan dilakukan pada Maret 2026. Namun, dalam pertemuan di Desa Galuga, perwakilan pemerintah menyebut realisasi pembayaran baru akan dilakukan pada Oktober mendatang.
Aksi pemblokiran ini memperlihatkan adanya tarik-menarik kepentingan antara warga terdampak dan pemulung yang menggantungkan hidup dari aktivitas TPA. Situasi di lapangan masih rawan gesekan, sementara masyarakat terus menunggu kejelasan dan kepastian dari pemerintah terkait pembebasan lahan terdampak. (Red)
Editor: Adr












