LenteraIndonesia.net | Bogor – Puluhan warga Perumahan Avoria Estate melakukan aksi unjuk rasa di halaman kantor Estate Management, Jln kemang Pabuaran / kemang rancabungur Kabupaten Bogor, pada Sabtu (27/09/2025) Aksi ini ditujukan kepada pihak pengembang, PT. Mercu Dinamika, dengan tuntutan utama: jaminan rumah bebas banjir dan longsor.
Warga yang tergabung dalam aksi damai tersebut membawa spanduk dan poster berisi berbagai tuntutan terkait keamanan lingkungan tempat tinggal mereka. Aksi dimulai sejak pukul 09.00 WIB dan berjalan tertib di bawah pengawalan aparat setempat.
Dalam aksi yang digelar di lingkungan perumahan, warga menyuarakan kekecewaan mereka terhadap respons yang dianggap lamban dan tidak menyeluruh dari pihak manajemen perumahan.
“Hari ini kami menuntut hak kami. Saat banjir terjadi, penanggulangan dari pihak estate lamban. Solusi yang diberikan pun tidak signifikan dan hanya bersifat normatif,” ungkap Desta, salah satu warga Evoria Estate.
Desta menambahkan bahwa warga tidak lagi ingin menerima jawaban yang bersifat umum. Mereka mendesak agar penanganan banjir dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan melibatkan pihak ketiga yang independen.
“Kami ingin ada konsultan independen dari luar yang benar-benar bisa mengevaluasi sistem drainase dan penanganan lingkungan secara objektif. Bila tuntutan kami tidak didengarkan, aksi berikutnya bisa lebih besar dan tidak se-damai hari ini,” tegasnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, perwakilan manajemen Avoria Estate, Alit, menjelaskan bahwa pihak pengembang telah mengambil langkah cepat pascabanjir dengan melakukan survei dan perencanaan perbaikan pada 10 Agustus, sehari setelah peristiwa terjadi.
“Kami sudah datang ke lokasi, bertemu dengan warga, dan menyampaikan bahwa akan ada perbaikan. Kami juga sudah membangun saluran air dengan dimensi 120, dan itu sudah diverifikasi oleh Dinas PUPR Kabupaten Bogor,” kata Alit.
Namun, ia mengungkapkan bahwa sumber masalah tidak sepenuhnya berasal dari lingkungan Evoria Estate. Menurutnya, banjir diperparah oleh limpasan air dari perumahan di sebelah kawasan tersebut, yang belum melaksanakan kewajiban teknis sesuai kesepakatan bersama.
“Sebelumnya sudah ada kesepakatan yang ditandatangani di Dinas PUPR, di mana pihak perumahan sebelah wajib membangun dinding pembatas dan kolam retensi sebelum air dialirkan ke saluran kami. Tapi hingga tenggat 30 April 2025, belum ada progres dari mereka. Akhirnya kejadian ini pun tidak bisa terhindarkan,” pungkasnya.
Tuntutan Warga:
1. Jaminan bebas banjir dan longsor selama 20 tahun ke depan
2. Audit dan evaluasi sistem drainase oleh konsultan independen
3. Tindakan konkret dari pengembang, bukan hanya janji atau penjelasan normatif
4. Keterlibatan pemerintah daerah untuk mengawasi pelaksanaan kesepakatan antar-developer
Aksi damai ini menjadi sorotan atas pentingnya pengelolaan tata ruang dan sistem drainase di kawasan perumahan modern. Warga berharap tuntutan mereka dapat menjadi perhatian serius dari semua pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, agar peristiwa serupa tidak terulang di masa mendatang. ( Red )
Editor : Adr











