Lenteraindonesia.net | Tangerang — Sejumlah warga di Desa Sarakan, Kecamatan Sepatan, mengeluhkan keberadaan kabel jaringan Wi-Fi yang menjuntai rendah dan mengganggu aktivitas sehari-hari. Selain itu, warga juga menyoroti pemasangan tiang Wi-Fi yang diduga tidak memiliki izin resmi dari pihak berwenang, Jumat (14/11/2025).
Menurut keterangan warga, kabel-kabel tersebut dipasang melintang di depan rumah serta melintasi jalan lingkungan tanpa memperhatikan aspek keselamatan maupun estetika. Kondisi ini membuat warga merasa waswas, terutama saat melintas menggunakan sepeda motor.
“Kabelnya rendah dan berantakan. Kalau lewat motor sering khawatir nyangkut. Kami juga tidak tahu ini punya perusahaan mana. Mereka bahkan memasang tiang di lahan saya tanpa ada koordinasi terlebih dahulu,” ujar Siti (samaran), warga Desa Sarakan.
Selain persoalan kabel, warga juga mengeluhkan keberadaan tiang-tiang baru yang didirikan di beberapa titik tanpa pemberitahuan kepada masyarakat sekitar. Tiang tersebut diduga digunakan sebagai penopang jaringan Wi-Fi dari salah satu penyedia layanan internet.

“Tiba-tiba ada yang datang pasang tiang di depan rumah warga. Tidak ada sosialisasi atau izin lingkungan. Kami khawatir kalau roboh atau mengganggu jalur listrik,” tambah Agil, warga setempat.
Sementara itu, pihak Pemerintah Desa Sarakan melalui Ketua RT 02 RW 01 menyatakan belum pernah menerima pengajuan izin terkait pemasangan tiang jaringan tersebut. Pemerintah desa berencana memanggil perwakilan perusahaan penyedia layanan internet untuk dimintai keterangan.
“Kami akan melakukan pengecekan lapangan dan memanggil pihak terkait. Setiap kegiatan yang menggunakan fasilitas umum wajib melalui izin resmi,” jelas perwakilan pemerintah Desa Sarakan yang enggan disebut namanya.
Warga berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk menertibkan pemasangan kabel serta tiang yang diduga ilegal tersebut, guna mencegah potensi bahaya sekaligus menjaga kerapihan lingkungan. (Bom²/Red)
Editor: Adr











