400 Warga Cianjur Jadi Korban Arisan Bodong Paket Lebaran, Kerugian Tembus Rp500 Juta

Lenteraindonesia.net | Cianjur – Ratusan warga di Cianjur menjadi korban penipuan arisan bodong berkedok paket Lebaran. Hingga saat ini, sekitar 400 orang dilaporkan mengalami kerugian dengan total mencapai lebih dari Rp500 juta.

Kapolres Cianjur, Alexander Yurikho, mengungkapkan bahwa pelaku utama berinisial DS (43) telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Mapolres Cianjur.

“DS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” ujarnya, Sabtu (21/3/2026).

Dari hasil pendataan sementara, jumlah kerugian masih berpotensi bertambah seiring dibukanya posko pengaduan bagi para korban lainnya.

Kasus ini bermula dari program arisan yang menawarkan paket sembako Lebaran kepada para peserta. Namun, hingga mendekati hari raya, paket yang dijanjikan tidak kunjung diberikan kepada peserta.

Kekecewaan warga memuncak hingga akhirnya puluhan korban mendatangi rumah tersangka pada Rabu (18/3) untuk menuntut kejelasan.

Pelaku dijerat dengan Pasal 492 tentang penipuan dan/atau Pasal 486 tentang penggelapan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cianjur, Fajri Amelia Putra, menyatakan bahwa para kolektor atau pegawai arisan tidak ikut dijadikan tersangka dalam kasus ini.

Pihak kepolisian masih membuka posko pengaduan untuk menampung laporan korban lainnya yang belum terdata. Masyarakat yang merasa dirugikan diminta segera melapor agar proses hukum dapat berjalan maksimal.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran arisan atau investasi yang menjanjikan keuntungan instan, terutama menjelang momen hari besar seperti Lebaran. (Igon)

 

Editor: Adr