Lenteraindonesia.net | KABUPATEN BOGOR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor menetapkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial BAP, mantan anggota Kelompok Kerja (Pokja) Khusus 10 Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULPBJ) Kabupaten Bogor, sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bogor Utara/RSUD Parung yang bersumber dari dana Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat Tahun Anggaran 2021.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Bogor, Rinaldy Adriansyah, mengatakan tersangka telah resmi ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Pondok Rajeg, terhitung sejak Senin (20/7/2026).
“Tersangka BAP dalam perkara ini merupakan mantan anggota Pokja Khusus 10 pada ULP Kabupaten Bogor untuk proyek pembangunan RSUD Bogor Utara. Yang bersangkutan ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan,” ujar Rinaldy kepada wartawan.
Menurut Rinaldy, BAP diduga berperan dalam proses pemilihan penyedia jasa konstruksi pada pelaksanaan tender pembangunan RSUD Bogor Utara tahun 2021.
Ia menjelaskan, dugaan tindak pidana tersebut berkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa konstruksi yang diduga tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Perbuatan tersangka berkaitan dengan proses pemilihan penyedia barang dan jasa konstruksi pembangunan RSUD Bogor Utara. Tersangka diduga melanggar Pasal 603 dan Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023,” jelasnya.
Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI), kasus tersebut diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp9,1 miliar.
Meski telah menetapkan satu tersangka, Kejari Kabupaten Bogor memastikan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Apakah tersangka bertindak sendiri atau atas perintah pihak lain masih kami dalami. Selama masa penahanan, penyidik akan memeriksa sejumlah pihak, termasuk pegawai ULPBJ lainnya apabila diperlukan,” kata Rinaldy.
Kejari juga tidak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka baru apabila ditemukan alat bukti yang cukup dalam pengembangan perkara.
“Penyidikan masih terus berjalan dan sangat dimungkinkan ada tersangka lain. Perkembangannya akan kami sampaikan kemudian,” pungkasnya.
Kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Bogor Utara ini menjadi perhatian publik mengingat proyek tersebut merupakan pembangunan fasilitas pelayanan kesehatan yang dibiayai menggunakan anggaran pemerintah daerah melalui Bantuan Provinsi Jawa Barat.(***)
Penulis: Red
Sumber: Suratkabar
Editor: Adr











