Banggar DPRD, Paksa Tim Anggaran Sajikan Perbaikan Perubahan KUA-PPAS Kab. Tapanuli Utara 2024

Lenteraindonesia.net, Tarutung – Anggota DPRD kabupaten Tapanuli Utara Dapot Hutabarat dari Partai Demokrat yang merupakan Anggota Badan Anggaran DPRD Tapanuli Utara meminta kepada Ketua DPRD sebagai Pimpinan Sindang Badan Anggaran pada persidangan dalam pembahasan perbaikan Perubahan KUA-PPAS di gedung DPRD agar diskors.

Anggota BANGGAR DPRD Tapanuli Utara tersebut meminta sidang untuk diskors, karena pihak pemerintah dalam hal ini Tim Anggaran tidak mempunyai kesiapan untuk menyajikan perbaikan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2024.

Sidang pembahasan KUA-PPAS seogianya dimulai, jam. 09.wib, molor hingga jam 14.00 wib, Senin 21 Agustus 2023,

Dalam sidang pembahasan tersebut, Pihak banggar DPRD meminta kepada Tim Anggaran Pemerintah agar menyajikan perbaikan perubahan yang dimaksud,

Karena Tim Anggaran Pemerintah yang yang dipimpin oleh Sekretaris daerah (Sekda) dengan juru bicara Kijo Sinaga tidak mampu menyajikan perbaikan perubahan KUA-PPAS, akhirnya melalui pimpinan sidang, Sidang diskors 1 jam, guna memberikan waktu kepada Tim Anggaran Pemerintah untuk dapat menyajikannya perbaikan perubahan yang dimaksud.

Setelah Tim Anggaran siap untuk menyajikan perbaikan perubahan KUA-PPAS pada sidang Badan Anggaran DPRD Tapanuli Utara, Pimpinan sidang mencabut skors, dan kemudian melanjutkan pembahasan bersama.

Pada sidang Badan Anggaran di Gedung DPRD, Tim Anggaran Kijo Sinaga Membacakan hasil rapat dari setiap Komisi, dimana pada umumnya terjadi Penambahan Anggaran pada belanja Organisasi Perangkat Daerah.

Namun hal berbeda pada Dinas Satuan Pamong Praja, Komisi tidak melakukan pembahasan karena sekretaris Dinas yang hadir pada saat rapat komisi, tidak membawa bahan yang dibutuhkan untuk pembahasan komisi.

Pada kesempatan tersebut, Kijo Sinaga menyampaikan pada KUA PPAS ada tiga kali perubahan Anggaran, dengan total perubahan Anggaran sebesar Rp. 32, 3 Millar,

Diakhir Rapat banggar, Ketua DPRD menyampaikan rapat dilanjutkan besok Selasa 22 Agustus 2023, untuk penandatanganan bersama KUA- PPAS dengan Banggar DPRD dengan pihak Tim banggar Pemerintah.(edy)