Lenteraindonesia.net | Muara Enim — Peredaran narkoba kembali digagalkan jajaran Satres Narkoba Polres Muara Enim, Polda Sumatera Selatan. Berkat laporan masyarakat yang peduli, tiga pelaku pengedar sabu berhasil diamankan di sebuah kontrakan di Desa Talang Taling, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, pada Senin (20/10/2025).
Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MM, MSI, melalui Kasat Resnarkoba Iptu A. Yurico, SE, M.Si, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi kejadian.
“Kami menerima laporan adanya dugaan transaksi narkoba di wilayah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil menggerebek kontrakan dan mengamankan tiga orang pelaku,” ujar Iptu Yurico.
Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial H.K. (28), E.S.P. (27), dan R.M.A. (26). Dari tangan mereka, petugas menyita barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat bruto 4,54 gram, satu unit timbangan digital, dua unit handphone, serta satu unit sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba.
“Ketiganya berperan sebagai pengedar yang menyebarkan sabu di wilayah Gelumbang. Barang bukti sabu siap edar ditemukan saat penggeledahan, dan mereka langsung kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Kini, ketiga pelaku mendekam di ruang tahanan Mapolres Muara Enim dan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal dua puluh tahun, serta denda minimal satu miliar rupiah.
Iptu Yurico mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani melapor sehingga kasus ini berhasil terungkap.
“Informasi dari warga sangat berharga. Tanpa laporan mereka, para pelaku mungkin masih bebas merusak generasi muda,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat Muara Enim untuk tidak takut memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba.
“Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Setiap laporan sekecil apa pun sangat berarti dalam upaya menyelamatkan anak-anak kita dari bahaya narkoba,” pungkas Yurico. (N. Siregar)
Editor: Adr











