Lenteraindonesia.net | Kabupaten Tangerang – Camat Kronjo, H. Mumu Mukhlis, memberikan klarifikasi terkait sorotan publik mengenai kondisi Pulau Cangkir yang disebut “carut marut” serta maraknya dugaan praktik pungutan liar (pungli) di kawasan wisata religi tersebut.
Saat dikonfirmasi oleh Ketua Komunitas Jurnalis Kompeten (KJK) Tangerang Raya, Agus M. Romdoni, melalui sambungan WhatsApp, Selasa (2/9/2025), Camat Kronjo menegaskan bahwa Pulau Cangkir bukan merupakan aset Pemerintah Kabupaten Tangerang.
“Area Pulo Cangkir itu milik PT Pertani, jadi segala bentuk aktivitas maupun pengelolaannya bukan kewenangan Pemkab Tangerang. Saya baru menjabat Camat Kronjo satu bulan, jadi jika memang ada pungli soal parkir, itu di luar tanggung jawab kami,” jelasnya.

Meski begitu, Mumu Mukhlis menyatakan pihaknya akan melakukan pendalaman informasi dan berkoordinasi dengan Dinas Aset serta Dinas Pariwisata Kabupaten Tangerang untuk mengevaluasi sekaligus memonitor kondisi Pulau Cangkir.
“Jika ada masyarakat atau pengunjung yang merasa dirugikan oleh pungutan liar, silakan melaporkan langsung kepada pihak berwajib,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Ketua KJK Tangerang Raya, Agus M. Romdoni, mengapresiasi langkah Camat Kronjo yang berencana melakukan evaluasi dan monitoring terkait dugaan pungli. Namun, ia juga memberikan catatan kritis.
“Kalau memang lahan itu milik PT Pertani, kenapa jalan menuju Pulau Cangkir dibangun oleh pemerintah daerah?” ungkap Agus singkat menutup keterangannya. (Red/KJK)
Editor: Adr











