Cegah Tauran, Ulama Desa Cogreg Tegas Tolak Penjualan Miras dan Narkotika

Lenteraindonesia.net, Bogor – Aksi tawuran antar pemuda di wilayah Cogrek diduga kuat di tenggarai oleh pengaruh minuman keras (miras).

Karena itu tokoh agama dengan tegas menyatakan bahwa area Desa Cigreg harus bebas dari penjualan miras jenis apapun.

“Miras itu fahisyah (minuman menjijikan) bagian daripada amalan setan. Sehingga ketika diminum seseorang akan lebih mengarah pada tindakan yang mungkar . Karena itu kami ulama desa dengan tegas Menolak adanya penjualan miras atau minuman keras,” kata salah satu tokoh agama Desa Cogreg, Ustadz Ucay pada Minggu 2 April 2023.

Tak hanya itu, sambungnya, para ulama juga mewanti-wanti agar para warga tanpa takut melaporkan aktivitas penjualan miras maupun narkotika di wilayah Desa Cogreg. ” Jika ada penjualan miras di bulan Ramadhan atau di luar Ramadhan yang posisinya di Desa Cogreg kami akan sikapi. Kami mengedepankan perkembangan generasi muda ke depannya. Hawatir banyak para pemuda yang tercebur dalam pergaulan atau ketergantungan obat-obatan sehingga pada akhirnya lingkungan yang nyaman dan damai akan dirusak oleh minuman haram tersebut,” tegasnya.

Pendapat tersebut disikapi oleh Kepala Desa Cogreg, Mad Yusuf S, S.E.  Kepada media, Mad Yusuf berharap agar masyarakat berperan aktif dalam monitor setiap aktivitas di lingkungannya.

“Jika ada penjualan miras jangan sunkan atau takut untuk melaporkan kepada kami,” tegasnya.

Lebih lanjut yang mengaku telah habis dengan aparat kepolisian untuk menjaga kamtibmas di lingkungan Desa Cogrek.

“Kalau minuman haram itu dijual dilingkungan kita tentu itu sama dengan merusak generasi muda. Jadi kami tidak tolerir,” pungkasnya.***

Cc.Muhlis