Diduga Ada Kongkalikong Dalam Penunjukkan Pemenang Proyek Penataan Area Sempadan Setu Pemda, Harga Turun Cuma Rp 6 Juta

Lenteraindonesia.net, Bogor – Diduga ada kongkalikong dalam penunjukan pemenang proyek Penataan Area Sempadan Setu Pemda oleh ULP Kabupaten Bogor.

Dugaan ini muncul setelah melihat hasil lelang paket proyek Penataan Area Sempadan Setu Pemda Dinas PKPP Kabupaten Bogor tersebut.

Dalam LPSE Kabupaten Bogor, paket proyek tersebut mencantumkan HPS senilai Rp 396 juta dengan pagu sebesar Rp 399 juta.

Pemenang paket proyek tersebut, hanya menurunkan harga sebesar Rp 6 juta dari nilai HPS, menjadi Rp 390 juta atau hanya turun sebesar 1,5 persen saja.

Dua perusahaan lainnya yang ikut menawar proyek tersebut, diduga hanya sebagai perusahaan pendamping saja.

Karena kedua perusahaan itu tidak melampirkan dokumen formal untuk ikut dalam lelang, seperti surat SBU.

Proyek yang dicanangkan untuk mempercantik kawasan tepi danau tersebut, kini menjadi sorotan setelah beberapa pihak yang mempertanyakan transparansi proses lelang.

“Sangat tidak wajar bila harga hanya turun Rp 6 juta atau turun 1,5 persen dari HPS. Diduga kuat sudah disiapkan pemenangnya, baik kontaktornya atau pun perusaan pemenangnya,” kata Ketua Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Cibinong (AMPC), Prastyansyah Nugraha.

Lebih lanjut Prastyansyah Nugraha mengatakan, pihaknya akan mempertanyakan hal ini kepada pihak DPKPP Kabupaten Bogor dan ULP Kabupaten Bogor untuk transparansinya.

“Kita akan sambangi kantor ULP dan DPKPP Kabupaten Bogor untuk meminta transparannya. Kalau penjelasan mereka meragukan, kita akan tindaklanjuti dengan membuat laporan, baik ke Polda Jabar atau pun Kejati Bandung,” tegas Prastyansyah Nugraha. (Bais)