Warga Keluhkan Pelayanan Desa Tegal Kunir Lor, Dinilai Tidak Profesional dan Minim Respons

Lenteraindonesia.net | TANGERANG — Keluhan terhadap pelayanan aparatur Desa Tegal Kunir Lor mencuat setelah beredarnya percakapan warga yang mengungkap kekecewaan terhadap kinerja staf desa dalam memberikan layanan administrasi, Rabu (29/4/2026).

Dalam percakapan tersebut, warga mengaku kesulitan mendapatkan informasi terkait persyaratan pembuatan surat pindah. Ia menyebut telah berupaya menanyakan prosedur agar dapat menyiapkan berkas dari rumah, namun tidak memperoleh penjelasan yang memadai.

“Justru kita nanya persyaratan supaya tidak bolak-balik, karena yang mau ke balai desa itu istri saya yang masih punya bayi, tapi tidak diarahkan dengan baik,” ungkap warga.

Keluhan juga mengarah pada lambannya respons aparatur desa saat masyarakat membutuhkan informasi maupun ketika menyampaikan aduan. Warga menilai pelayanan yang diberikan jauh dari harapan.

“Ternyata sekarang pelayanan desa makin bobrok, tidak ada respon dan tidak tanggap ketika masyarakat mengadu,” tulisnya.

Selain itu, warga mempertanyakan sikap oknum staf desa yang dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komunitas Jurnalis Kompeten, Agus M. Romdoni, menegaskan bahwa pelayanan publik di tingkat desa harus mengedepankan prinsip responsif, transparan, dan profesional.

“Pelayanan administrasi seperti surat pindah merupakan hak dasar masyarakat yang wajib dilayani dengan baik. Jika warga tidak mendapatkan informasi yang jelas, ini harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya etika komunikasi aparatur desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, aparatur desa merupakan representasi pemerintah yang berada di garis terdepan dalam pelayanan publik.

“Kami mendorong adanya evaluasi internal di Desa Tegal Kunir Lor. Jangan sampai kepercayaan masyarakat menurun akibat pelayanan yang tidak maksimal,” tambahnya.

Komunitas Jurnalis Kompeten juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan terkait pelayanan publik sebagai bentuk kontrol sosial guna mendorong perbaikan layanan di Kabupaten Tangerang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Desa Tegal Kunir Lor belum memberikan klarifikasi resmi terkait keluhan tersebut. Masyarakat berharap adanya respons cepat serta langkah konkret dari pemerintah desa untuk meningkatkan kualitas pelayanan agar lebih baik, transparan, dan responsif. (***)

 

Penulis: Red KJK

Editor: Adr