Lenteraindonesia.net I Tangerang – Pekerjaan pengaspalan (hotmix) di Kampung Palasari, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten menuai sorotan tajam. Proyek yang seharusnya menjadi solusi peningkatan infrastruktur justru dinilai sarat kejanggalan dan terkesan dikerjakan tanpa mengindahkan prinsip transparansi serta standar teknis yang berlaku. Sabtu 21/02/2026
Pantauan di lokasi menunjukkan tidak terpasangnya papan informasi proyek sebagaimana diamanatkan dalam regulasi keterbukaan informasi publik dan ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Ketiadaan papan informasi tersebut memunculkan pertanyaan besar: siapa pelaksana kegiatan, berapa nilai anggaran, serta berapa volume pekerjaan yang seharusnya dikerjakan?
Lebih memprihatinkan lagi, kondisi lapisan hotmix terlihat kasar, retak dan tidak rata. Secara kasat mata, agregat tampak dominan di permukaan, yang mengindikasikan kualitas campuran aspal diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Beberapa titik bahkan terlihat tipis dan retak, memunculkan dugaan adanya pengurangan volume ketebalan yang berpotensi merugikan keuangan daerah.
Praktik semacam ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyangkut integritas pelaksanaan proyek yang dibiayai dari uang rakyat. Jika benar terjadi pengurangan volume dan mutu tidak sesuai spesifikasi, maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk penyimpangan serius.
Transparansi adalah kewajiban, bukan pilihan. Tidak adanya papan informasi proyek terkesan seperti upaya menutup-nutupi detail pekerjaan dari pengawasan publik. Padahal, setiap proyek pemerintah wajib mencantumkan informasi nilai anggaran, sumber dana, pelaksana, serta durasi pekerjaan agar masyarakat dapat melakukan kontrol sosial.
Kritik keras patut dilayangkan kepada pihak pelaksana dan pengawas kegiatan. Pengawasan yang lemah membuka celah terjadinya praktik asal jadi, bahkan berpotensi mengarah pada mark-up atau manipulasi volume pekerjaan. Aparat pengawas internal pemerintah serta instansi terkait di Kabupaten Tangerang harus segera turun tangan melakukan audit teknis dan investigasi menyeluruh.
Pembangunan infrastruktur sekadar formalitas serapan anggaran. Kualitas adalah harga mati. Jalan hotmix yang dikerjakan asal-asalan hanya akan cepat rusak, merugikan masyarakat, dan berujung pada pemborosan anggaran perbaikan di kemudian hari.
Masyarakat berhak mendapatkan pembangunan yang layak, sesuai spesifikasi, dan transparan. Jika ditemukan pelanggaran, tindakan tegas harus diberikan kepada pihak yang bertanggung jawab tanpa pandang bulu.
Pemerintah Kecamatan Legok dan Pemerintah Kabupaten Tangerang diharapkan tidak tutup mata. Kepercayaan publik dipertaruhkan dalam setiap proyek yang menggunakan uang rakyat. Jangan sampai pembangunan yang seharusnya membawa manfaat justru meninggalkan kekecewaan dan tanda tanya besar.(Red)
Editor : Adr











