LenteraIndonesia.net | Bogor – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencuat di dunia pendidikan. Kali ini, SDN Kartika Sejahtera 01, Desa Sasakpanjang, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan setelah muncul informasi mengenai pungutan sebesar Rp65.000 per siswa yang diklaim digunakan untuk rehabilitasi kamar mandi sekolah. Sabtu, (27/09/25).
Menurut keterangan salah satu orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya, dana tersebut dikumpulkan oleh pihak komite sekolah. Namun, setelah menjadi perhatian publik dan menuai sorotan, pihak komite dan kepala sekolah menyatakan akan mengembalikan dana pungutan tersebut kepada seluruh wali murid nanti pada hari jum’at, 26 September 2025.
Sementara, Kepala Sekolah SDN Kartika Sejahtera 01, Arif, saat dikonfirmasi terkait pungutan tersebut. Ia mengaku tidak mengetahui secara rinci teknis pelaksanaan pungutan karena tidak hadir dalam rapat yang membahas penggalangan dana.
“Pungutan tersebut tidak ditentukan nilai nominal dan waktunya. Saat rapat itu saya tidak hadir,” ujar Arif membela diri, pada Rabu, (24/09/25) lalu.
Pernyataan tersebut memicu kritik dari berbagai pihak, terutama pemerhati pendidikan, yang menilai bahwa kepala sekolah seharusnya bertanggung jawab penuh atas seluruh aktivitas yang terjadi di lingkungan sekolah yang dipimpinnya, termasuk kegiatan yang melibatkan komite dan wali murid.
Meskipun uang pungutan akan dikembalikan, berbagai kalangan menyayangkan tindakan tersebut yang dinilai telah mencoreng integritas dunia pendidikan. Praktik pungutan yang tidak sesuai prosedur resmi, apalagi tanpa kesepakatan tertulis dan transparansi, dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.
Sejumlah pemerhati pendidikan juga mendorong agar kasus seperti ini menjadi pelajaran penting bagi sekolah lain, bahwa penggalangan dana di lingkungan sekolah harus dilakukan secara terbuka, sukarela, dan sesuai regulasi yang berlaku. (Red)
Hingga berita ini ditayangkan, tim masih melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada Dinas terkait dalam waktu secepatnya.











