Lenteraindonesia.net, Bogor – Diduga menggelapkan sertifikat tanah milik orang lain, seorang oknum Sekretaris Lurah (Seklur) di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, akan dilaporkan ke Polres Bogor. Jum’at (18/04/25).
Dari informasi yang berhasil dihimpun beberapa waktu lalu, oknum Sekretaris Lurah tersebut berinisial W diduga telah menggelapkan sertifikat tanah milik M. Firman Hidayat warga Kp. Bojong, Desa Cihideung Ilir, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.
Kasus ini bermula ketika Firman meminta tolong kepada sodari I untuk mencarikan pendana karena mau menggadaikan Sertifikat miliknya sebesar Rp. 2.500.000, kemudian I melalui temannya yang berinisial A menggadaikan kepada oknum Seklur berinisial W sebesar Rp. 3.000.000, dan dari oknum Seklur inisial W ini ternyata menggadaikan kembali kepada Sodari R (Penadah) tanpa sepengetahuan Firman pemilik sah atas sertifikat tersebut sebesar Rp. 20.000.000,
Menanggapi kasus tersebut, Riki Nanda Ketua LBH Yapbakum (Yayasan Peduli Bantuan Hukum Masyarakat) Gardapatih selaku Kuasa Hukum Firman saat diwawacarai diruangannya mengatakan bahwa dirinya akan segera melakukan pelaporan ke Polres Bogor atas dugaan adanya Penggelapan dokumen milik kliennya.
“Ya secepatnya kita akan datang ke Polres Bogor untuk melakukan Pelaporan terkait adanya dugaan Penggelapan dokumen (Sertifikat-ted) milik klien saya yang mana dugaan tersebut dilakukan oleh seorang oknum yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Lurah (Seklur) di Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor,”
“Sebelumnya kita juga sudah melakukan konfirmasi kembali kepada yang bersangkutan di tempat kerjanya, namun yang bersangkutan tidak ada ditempat dengan alasan sedang ada diluar, kita juga sudah memberikan waktu ± 1 minggu untuk etikad baik mengembalikan sertifikat milik klien saya, tetapi sampai hari ini detik ini tidak ada etikad baik untuk mengembalikan,”ujar riki.
Sementara, Heru Irawan Selaku Lurah Ciriung saat dikonfirmasi perihal dugaan oknum Seklur nya melakukan penggelapan ia menyarankan untuk membuat LP.
“Laporkhan saja pak, udah banyak yang datang kesini kasusnya juga banyak pak sama dengan yang sekarang lagi bapak tangani soal sertifikat juga, bahkan dulu pernah ada yang datang kesini dari Instansi TNI pagi pagi karena ini dia (Seklur-red) susah ditemui makanya pas ada apel pagi bersama di Kecamatan langsung digeret (ditarik-red) dari lapangan sampai diliatin banyak orang,”. (Tim)











