Lenteraindonesia.net | KOTA TANGERANG – Gerakan Pemuda Ansor Kota Tangerang menyatakan siap mengawal persoalan yang terjadi di Kampung Galeong, Kecamatan Karawaci, hingga tuntas. Pengawalan tersebut mencakup persoalan mushola, dugaan pencemaran nama baik, serta pertikaian yang berkembang di tengah masyarakat.
Sebelumnya, Karang Taruna Galeong bersama Karang Taruna Kota Tangerang telah melaporkan sejumlah pihak ke Polres Metro Tangerang Kota pada Senin (10/8/2026).
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penghasutan, penyebaran kebencian, penghinaan, serta perusakan tempat ibadah berupa mushola yang berada di RT 02/RW 07, Kampung Galeong, Kelurahan Margasari, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
Ketua Gerakan Pemuda Ansor Kota Tangerang, Midyani, mengatakan pihaknya memberikan perhatian khusus terhadap persoalan tersebut. Ansor, kata dia, akan memastikan proses penanganan persoalan terus dikawal.
“Ansor akan kawal khususnya mushola yang ada di Kampung Galeong Kecamatan Karawaci, sampai tuntas,” kata Midyani saat ditemui usai Festival Maulid Nusantara, Jumat (21/8/2026).

Menurut Midyani, pengawalan diperlukan agar persoalan yang berkembang di masyarakat dapat ditangani secara tepat serta tidak menimbulkan persoalan baru.
Ansor juga menyatakan siap berkomunikasi dengan berbagai pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut.
Selain mengawal proses hukum, Gerakan Pemuda Ansor Kota Tangerang membuka peluang untuk menjadi mediator dalam pertikaian yang terjadi di Kampung Galeong.
Upaya mediasi dinilai dapat menjadi salah satu jalan untuk meredakan ketegangan dan mencari solusi bersama, tanpa mengesampingkan proses hukum yang saat ini berjalan.
“Bahkan kalau bisa Ansor akan memediasi dari pertikaian tersebut,” ujarnya.
Langkah tersebut diharapkan dapat membuka ruang komunikasi antara pihak-pihak yang berselisih sehingga persoalan tidak semakin melebar.
Midyani menegaskan, pengawalan Ansor tidak hanya berkaitan dengan persoalan mushola. Dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan juga menjadi perhatian organisasi.
Ia memastikan pihaknya akan terus mengikuti perkembangan proses hukum terhadap pihak-pihak yang dilaporkan.
“Ya, Ansor pun akan kawal kasus ini khususnya pencemaran nama baik sampai dengan selesai, sampai pelakunya dihukum,” tegasnya.
Ansor Kota Tangerang berharap seluruh proses dapat berjalan sesuai ketentuan hukum dan tetap mengedepankan upaya menjaga keamanan serta kerukunan masyarakat.
Dengan sikap tersebut, Gerakan Pemuda Ansor Kota Tangerang menyatakan dukungannya terhadap Karang Taruna Galeong dalam menghadapi persoalan yang tengah bergulir.
Di sisi lain, ruang mediasi tetap terbuka sebagai upaya meredakan pertikaian dan menjaga hubungan sosial masyarakat. Proses hukum yang telah ditempuh juga diharapkan dapat berjalan secara profesional dan sesuai ketentuan.
Persoalan di Kampung Galeong kini menjadi perhatian sejumlah elemen masyarakat. Pengawalan dari organisasi kepemudaan dan sosial diharapkan dapat membantu menciptakan penyelesaian yang kondusif sekaligus mencegah munculnya konflik baru di tengah masyarakat.(***)
Penulis: Tim/KJK
Editor: Adr











