Wednesday, August 26, 2026
spot_img
Home Ciamis Pilkades Serentak 2026 Ciamis Digelar di 40 Desa, Bupati Herdiat Tekankan Digitalisasi...

Pilkades Serentak 2026 Ciamis Digelar di 40 Desa, Bupati Herdiat Tekankan Digitalisasi dan Netralitas

Lenteraindonesia.net | CIAMIS – Pemerintah Kabupaten Ciamis mulai mematangkan persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 yang akan dilaksanakan di 40 desa.

Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) Internal Pemerintah Kabupaten Ciamis terkait sosialisasi rencana Pilkades Serentak di Aula Setda Kabupaten Ciamis, Kamis (20/8/2026).

Rakor tersebut diikuti para asisten, pimpinan OPD, kepala bagian di lingkungan Setda Kabupaten Ciamis, para camat, kepala desa, Ketua BPD serta sekretaris desa dari 40 desa yang akan mengikuti Pilkades Serentak 2026.

Dalam rapat tersebut, Bupati Herdiat menyoroti rencana penggunaan sistem elektronik atau digital dalam pelaksanaan Pilkades.

Menurutnya, digitalisasi memiliki sejumlah kelebihan, di antaranya proses pemilihan menjadi lebih efektif dan efisien serta hasilnya dapat lebih transparan dan dipertanggungjawabkan.

Namun, penerapan sistem digital juga membutuhkan kesiapan masyarakat.

Herdiat mengingatkan bahwa tidak seluruh masyarakat memiliki tingkat pemahaman teknologi yang sama. Kelompok masyarakat usia lanjut dinilai membutuhkan edukasi lebih intensif agar dapat memahami mekanisme pemilihan secara digital.

Karena itu, sosialisasi harus dilakukan secara berjenjang mulai dari pemerintah kabupaten, kecamatan hingga desa.

“Ini harus mendapat edukasi, baik dari tingkat kabupaten, kecamatan sampai ke desa. Mulai dari mengajak, mengimbau, sampai penekanan untuk melaksanakan Pilkades dengan digitalisasi,” tegas Herdiat.

Dalam rencana pelaksanaan Pilkades, setiap TPS nantinya akan disiapkan perangkat elektronik yang digunakan masyarakat untuk menentukan pilihan.

Sosialisasi tata cara pemilihan secara elektronik juga akan diberikan kepada pemerintah desa, BPD, panitia pemilihan dan masyarakat.

Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Ciamis direncanakan diikuti 40 desa.

Sebanyak 39 desa mengikuti Pilkades karena masa jabatan kepala desanya berakhir pada 26 Desember 2026. Sementara satu desa lainnya, yakni Desa Sindangbarang, Kecamatan Panumbangan, diikutsertakan karena sebelumnya tidak berhasil melaksanakan Pilkades pada 2022.

Herdiat menegaskan, keterbatasan kondisi keuangan daerah maupun desa tidak menjadi alasan untuk menunda pelaksanaan Pilkades.

“Kalau bicara soal kondisi dana, baik daerah ataupun desa yang sedang berada dalam kondisi lumayan defisit, tetapi bagaimanapun kepemimpinan kepala desa sangat dibutuhkan. Insyaallah daerah akan tetap melaksanakan Pilkades Serentak di tahun 2026 ini,” ujarnya.

Untuk mendukung pelaksanaan Pilkades di 40 desa tersebut, Pemkab Ciamis telah menganggarkan sekitar Rp1,4 miliar melalui anggaran perubahan.

Dalam rakor tersebut juga disampaikan sejumlah tahapan Pilkades Serentak 2026.

Pembentukan dan pengambilan sumpah Panitia Pemilihan oleh BPD dijadwalkan berlangsung pada 1 September 2026.

Tahapan berikutnya meliputi penyusunan data pemilih, Daftar Pemilih Sementara (DPS), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), hingga penetapan dan pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Sementara itu, pengumuman dan pendaftaran bakal calon kepala desa dijadwalkan mulai 8 September 2026.

Tahapan pencalonan kemudian dilanjutkan dengan penelitian persyaratan, seleksi tambahan apabila diperlukan, serta perpanjangan pendaftaran sesuai kondisi jumlah bakal calon.

Penetapan calon kepala desa sekaligus pengundian dan penetapan nomor urut calon dijadwalkan pada 1 Desember 2026.

Selanjutnya, masa kampanye dijadwalkan pada 4, 7 dan 8 Desember 2026, kemudian masa tenang pada 9, 10 dan 11 Desember 2026.

Hari pemungutan suara Pilkades Serentak Ciamis dijadwalkan pada Minggu, 13 Desember 2026.

Selain kesiapan teknis, Herdiat secara khusus mengingatkan pentingnya netralitas kepala desa, perangkat desa dan BPD selama seluruh tahapan Pilkades.

Ia meminta seluruh unsur pemerintahan desa menjalankan tugas dan fungsi secara profesional serta tidak berpihak kepada calon tertentu.

“Saya harap Bapak Ibu BPD dapat bertugas sesuai fungsinya masing-masing, menjaga kondusivitas, jaga sejak awal,” pesan Herdiat.

Menurutnya, kondusivitas harus dijaga sejak tahapan awal, bukan hanya ketika pemungutan suara berlangsung.

Kepala desa, perangkat desa dan BPD diharapkan dapat menjadi bagian penting dalam menciptakan suasana Pilkades yang aman, tertib dan demokratis.

Herdiat juga meminta seluruh pihak memahami dan mematuhi aturan yang menjadi dasar pelaksanaan Pilkades.

“Yang penting Bapak Ibu harus memahami, memedomani aturan dan jangan sampai melanggar aturan yang sudah ditentukan atau regulasi yang sudah ada,” tegasnya.

Herdiat juga meminta para camat lebih proaktif melakukan pemantauan terhadap desa-desa yang akan melaksanakan Pilkades.

Pemantauan sejak awal dinilai penting untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan sekaligus mengantisipasi potensi persoalan yang dapat mengganggu pelaksanaan Pilkades.

Selain itu, pemerintah daerah mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih.

Menurut Herdiat, tingginya partisipasi masyarakat menjadi bagian penting karena kepala desa yang terpilih nantinya akan memimpin dan melayani masyarakat di masing-masing desa.

Rencana penggunaan sistem elektronik menjadi salah satu perubahan penting dalam pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Ciamis 2026.

Pemkab Ciamis menilai kesiapan masyarakat menjadi faktor utama agar sistem tersebut dapat berjalan efektif.

Karena itu, edukasi mengenai tahapan, metode dan teknis pemilihan secara digital akan terus dilakukan secara berjenjang.

Pemerintah desa bersama BPD dan unsur terkait diharapkan aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat sehingga tidak terjadi kebingungan ketika pemungutan suara berlangsung.

Herdiat berharap seluruh jajaran pemerintah daerah, kecamatan dan desa dapat bersama-sama menyukseskan Pilkades Serentak 2026 dengan menjaga netralitas, partisipasi masyarakat, keamanan dan kondusivitas.

“Mari kita sukseskan seluruh tahapan Pilkades Serentak di Kabupaten Ciamis Tahun 2026,” pungkasnya.(***)

 

 

Sumber: Forkopim Ciamis

Penulis: Agus Suryana

Editor: Adr