Lenteraindonesia.net | TANGERANG – Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Banten mulai menunjukkan eksistensinya dalam mengawal pemberantasan tindak pidana korupsi (Tipikor). Organisasi ini menyerukan partisipasi aktif masyarakat untuk bersama-sama mengawasi proses hukum serta mengumpulkan data dugaan korupsi di wilayah Banten.
Ketua GMPK Provinsi Banten, Mohamad Jembar, menegaskan bahwa pengawalan publik sangat penting agar penegakan hukum berjalan adil dan tidak tebang pilih. Ia menilai, hingga kini masih banyak kasus korupsi yang penanganannya belum menyentuh aktor intelektual maupun pengambil kebijakan utama.
“Jangan sampai proses hukum hanya berhenti pada pihak paling bawah. Sementara aktor intelektual dan penentu kebijakan justru tidak tersentuh hukum,” ujar Jembar kepada wartawan di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Menurutnya, sejumlah kasus besar yang tengah ditangani Aparat Penegak Hukum (APH) di Banten masih didominasi oleh pejabat teknis, seperti Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Padahal, kata dia, kuat dugaan adanya keterlibatan pejabat struktural atau pimpinan instansi dalam praktik korupsi tersebut.
GMPK Banten pun mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan serta menghimpun data dugaan Tipikor, baik yang sudah maupun yang belum ditangani oleh APH. Peran serta publik dinilai krusial guna memastikan penegakan hukum berjalan transparan dan bebas intervensi.
“Mari kita kawal supremasi hukum dalam pemberantasan korupsi di Provinsi Banten. Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan agar APH dapat mengungkap kasus korupsi secara tuntas dan profesional,” tegasnya.
Diketahui, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GMPK yang dipimpin oleh Irjen Pol (Purn) Dr. H. Bibit Samad Rianto, MM, mantan Wakil Ketua KPK RI, telah resmi memberikan mandat kepada Mohamad Jembar sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPW GMPK Provinsi Banten periode 2026–2031.
Jembar menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik korupsi di Banten, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah.
“Kami bertekad melalui GMPK akan menyikat para koruptor di Banten. Jangan sekali-kali mencoba melakukan korupsi, apalagi menyangkut APBD,” tandasnya.











