Kapolda Metro Jaya Apresiasi Polres Metro Tangerang Kota Libatkan Ojol dalam Menjaga Kamtibmas

Lenteraindonesia.net | Tangerang — Polda Metro Jaya kembali menjalin sinergi dengan komunitas ojek online melalui kegiatan Apel Presidium Ojol, penyerahan fasilitas Ojol Mart, serta bhakti sosial bagi masyarakat. Kegiatan berlangsung di Polres Metro Tangerang Kota pada Senin (8/12/2025).

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Asep Edi Suheri, hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, Kapolda menegaskan bahwa pengemudi ojek online memiliki peran penting dalam mendukung keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama karena mereka berada di lapangan setiap hari.

“Rekan-rekan ojol adalah mitra strategis kami, menjadi mata dan telinga Polri yang setiap hari berada di tengah aktivitas masyarakat. Informasi yang kalian sampaikan sangat membantu dalam menjaga Kamtibmas,” ujarnya.

Kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Polda Metro Jaya yang mengusung tema “Melangkah Bersama Menjaga Masyarakat”. Kapolda menyebut bahwa tema ini mencerminkan komitmen Polri untuk terus hadir secara humanis, melayani publik, dan membangun kepercayaan masyarakat.

Sebagai bentuk dukungan terhadap pemberdayaan ekonomi komunitas ojek online, Kapolda secara simbolis menyerahkan:

– Paket sembako kepada sejumlah pengemudi dan warga yang membutuhkan

– Kunci operasional Ojol Mart, yang kini telah berkembang menjadi 12 unit sebagai sarana UMKM berbasis komunitas—dari ojol untuk ojol.

Program Ojol Mart diharapkan menjadi wadah pemberdayaan ekonomi dan kemandirian komunitas ojek online di Tangerang Raya.

Dalam kesempatan itu, Kapolda juga mengajak aparat wilayah mulai dari tingkat RT, RW, Kelurahan, hingga Kecamatan untuk kembali mengaktifkan aturan wajib lapor 1×24 jam bagi pendatang sebagai langkah preventif menjaga keamanan lingkungan.

Kapolda turut mengingatkan bahwa masyarakat dan komunitas ojol dapat memanfaatkan layanan darurat Polisi 110 yang aktif selama 24 jam. Layanan ini dapat dihubungi kapan saja dan bebas biaya untuk pelaporan kegiatan mencurigakan atau kejadian yang membutuhkan penanganan segera.

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat sekitar. (Red KJK)

 

Editor: Adr