Kapolsek Dramaga Hadiri Rakor Bidang Pendidikan Terkait Program Makan Bergizi Gratis

Lenteraindonesia.net | Bogor – Kapolsek Dramaga Iptu Desi Triana, S.H., M.H. menghadiri Rapat Koordinasi Bidang Pendidikan terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tingkat Kecamatan Dramaga yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, pada Selasa (4/11/2025).

Rakor tersebut dilaksanakan dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi antara Satuan Pendidikan Pelaksana Gizi (SPPG), penerima manfaat MBG, pemerintah kecamatan, serta instansi vertikal di tingkat kecamatan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Dramaga Atep S. Sumaryo, S.H., M.M.; Danramil 0621-13 Ciomas Mayor Cke (K) Zurnalita; Kapolsek Dramaga Iptu Desi Triana, S.H., M.H.; Kasie Pendkes Kecamatan Dramaga Mulyaningsih, S.E.; Ketua PGRI/K3S Kecamatan Dramaga Wawan Setiawan, M.Pd.; Kepala Puskesmas Cangkurawok dr. Deasy Wirnanda; Koordinator SPPG Kecamatan Dramaga Rosana Yulianti Nur, S.Ak.; serta para kepala desa, kepala sekolah, HIMPAUDI, kepala SPPG, dan mitra MBG se-Kecamatan Dramaga.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB ini berisi sejumlah agenda, di antaranya pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Tegar Beriman, sambutan dari berbagai pihak, paparan dari narasumber, serta sesi tanya jawab dan penutupan.

Dalam sambutannya, Kapolsek Dramaga Iptu Desi Triana menekankan bahwa pendirian dapur SPPG MBG bukan hanya sekadar membangun fasilitas dapur, tetapi juga harus disertai koordinasi dan komunikasi yang baik antara pihak pengelola, penanggung jawab, serta Forkopimcam setempat.

“Setiap pengelola wajib menjalin hubungan koordinatif dengan unsur Muspika di wilayah masing-masing. Selain itu, harus memastikan keamanan dan kebersihan olahan makanan yang disalurkan kepada para siswa,” tegas Iptu Desi.

Ia juga mengingatkan bahwa kelalaian yang berujung pada keracunan makanan dapat dijerat dengan Pasal 360 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Apabila sampai menimbulkan korban jiwa, dapat dikenakan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan kematian.

Lebih lanjut, Kapolsek menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, sesuai arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si.

“Langkah ini diharapkan semakin memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan sekitar,” ujarnya.

Menurutnya, kolaborasi antara pihak sekolah, TNI-Polri, dan unsur Forkopimcam akan memperlancar koordinasi dan mempermudah penanganan berbagai informasi terkait situasi Kamtibmas di wilayah pendidikan.

“Dengan sinergi ini, sekolah akan lebih mudah berkolaborasi dengan aparat dalam menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif,” tambahnya.

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 12.30 WIB tersebut berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan gangguan kamtibmas, tindak kriminal, maupun indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal yang tidak memiliki payung hukum resmi dan mengarah pada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Segera laporkan melalui Call Center (021) 110 yang siap melayani 24 jam, atau nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” imbau IPDA Hamzah. (Red)

Sumber: Humas Polres Bogor

Editor: Adr