Lenteraindonesia.net | TANGERANG – Polisi berhasil meringkus dua dari tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok yang terlibat kasus pencurian rumah kosong (rumsong) di kawasan Lippo Karawaci, Kota Tangerang, Banten, dengan kerugian mencapai Rp4,5 miliar.
Dua pelaku yang diamankan yakni Feng Shangwei (49) dan Huang Xiaobo (39). Sementara seorang pelaku lainnya berinisial CW (40) berhasil melarikan diri ke Tiongkok dan kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari menjelaskan, kasus ini terjadi pada 25 Agustus 2025 di rumah milik Liana, warga Perumahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.
“Pelaku masuk dengan memanjat pagar, merusak pintu, lalu menjarah barang berharga. Mereka berhasil merusak brankas di lantai dua rumah korban dan menggasak logam mulia, uang tunai rupiah dan dolar, serta perhiasan dengan total kerugian Rp4,5 miliar,” ungkap Kapolres saat konferensi pers di Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (9/9/2025).
Setelah melakukan aksinya, para pelaku menggunakan taksi menuju Bandara Soekarno-Hatta untuk melarikan diri ke Shanghai. Dari hasil penyelidikan, diketahui para pelaku sudah menginap di sebuah hotel kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, sejak 20 Agustus 2025.

Tim gabungan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Reskrim Polsek Jatiuwung, serta Polresta Bandara Soekarno-Hatta bergerak cepat dengan memeriksa saksi, CCTV, hingga berkoordinasi dengan Imigrasi. Hasilnya, dua pelaku berhasil diamankan saat hendak naik pesawat, sementara satu lainnya sudah lebih dulu kabur ke negaranya.
“Kami telah berkoordinasi dengan Divhubinter dan Interpol untuk menangkap pelaku yang melarikan diri. Kedua tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Metro Tangerang Kota,” tambah Kapolres.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.(Red)
Editor: Adr











